27 Mar 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bukan berarti Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan waktu libur.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, Kamis, 26 Maret 2026.

“WFA bukan libur. Ini work from anywhere. Jadi di mana pun ASN berada, tetap harus bekerja dan menjalankan tugasnya,” ujarnya

Menurut Nanang, WFA merupakan sistem kerja fleksibel yang memungkinkan ASN tetap menjalankan tugasnya dari mana saja, baik dari rumah maupun saat berada di kampung halaman.

Kebijakan ini akan berlangsung hingga 27 Maret 2026, dengan penerapan yang disesuaikan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, tambahnya tidak semua OPD menerapkan WFA secara penuh, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Beberapa instansi, seperti RSUD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kelurahan, serta kecamatan tetap menjalankan layanan secara langsung dengan sistem pembagian kerja.

“Untuk OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, ada yang tetap on dan ada yang off. Sekitar 50 persen tetap bertugas untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” jelasnya.

Nanang juga menyampaikan pesan hangat kepada masyarakat Kota Serang, sekaligus momentum menjaga komunikasi antara pemerintah dan warga.

“Atas nama Pemerintah Kota Serang dan pribadi, saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik,” tutupnya.

Dengan sistem WFA ini, Pemkot Serang berupaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan yang maksimal meski dalam pola kerja yang lebih dinamis.(HS/RED)

Keyword:

kota serang,pemkot serang

Share: