Pencarian Dokumen
Cari dokumen informasi publik
KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari Jumat. Kebijakan ini dijadwalkan efektif mulai pekan kedua April 2026, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa penerapan WFH tidak langsung dilakukan pada Jumat pertama April karena bertepatan dengan hari libur. Oleh karena itu, implementasi baru akan dimulai pada Jumat berikutnya.
“Edaran resmi sedang disiapkan. Untuk Kota Serang, WFH akan mulai diberlakukan pada Jumat pekan kedua April,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Rabu (1/4/2026).
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku secara menyeluruh. Sejumlah OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi normal. Misalnya, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dipastikan tetap berjalan.
“Tidak semua OPD WFH. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Di Setda pun...
Wed, 01 Apr 2026
29 Views
Wali Kota Serang
H.Budi Rustandi,SE
Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030
Wakil Wali Kota Serang
Nur Agis Aulia,S.Sos
Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030
PEMERINTAH KOTA SERANG