01 Apr 2026
WIB

Layanan PPID

Infografis

Pencarian Dokumen

Cari dokumen informasi publik

KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari Jumat. Kebijakan ini dijadwalkan efektif mulai pekan kedua April 2026, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa penerapan WFH tidak langsung dilakukan pada Jumat pertama April karena bertepatan dengan hari libur. Oleh karena itu, implementasi baru akan dimulai pada Jumat berikutnya.

“Edaran resmi sedang disiapkan. Untuk Kota Serang, WFH akan mulai diberlakukan pada Jumat pekan kedua April,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku secara menyeluruh. Sejumlah OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi normal. Misalnya, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dipastikan tetap berjalan.

“Tidak semua OPD WFH. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Di Setda pun...

Wali Kota Serang

H.Budi Rustandi,SE

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

PJ Wali Kota Serang
Plh. Sekretaris Daerah Kota Serang

Wakil Wali Kota Serang

Nur Agis Aulia,S.Sos

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

GALERY