Pencarian Dokumen
Cari dokumen informasi publik
KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memasang angka Rp 0 pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai komitmen agar anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa penetapan SiLPA nol mencerminkan tingginya serapan anggaran serta optimalnya pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Dengan serapan anggaran yang tinggi, artinya program pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya berjalan maksimal,” ujar Agis.
Menurut Agis, APBD Kota Serang dialokasikan untuk berbagai sektor strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, bangunan fisik, pendidikan, kesehatan, hingga program-program sosial dan pemberdayaan lainnya.
“Jika serapan tinggi, pembangunan fisik berarti berjalan optimal. Dana-dana bantuan juga tidak ada yang terhambat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agis menegaskan bahwa tingginya serapan APBD akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena dana publik benar-benar kembali ke rakyat...
Wali Kota Serang
H.Budi Rustandi,SE
Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030
Wakil Wali Kota Serang
Nur Agis Aulia,S.Sos
Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030
GALERY
HUT RI Ke-80
Malam Anugerah Penghargaan Lomba Inovasi Perangkat Daerah (LIPD) Kota Serang Tahun 2024
Fun Walk dalam rangka HUT Korpri ke-53 & HUT PGRI ke-79 & HUT HKN je-60
Pj Walikota Serang membuka acara Kota Serang Fair Tahun 2024
Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2024
PEMERINTAH KOTA SERANG