KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mempersiapkan langkah menghadapi rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, hingga kini Pemerintah Kota Serang masih menunggu kepastian mekanisme dan teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan secara rinci proses pengalihan tersebut lantaran pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis.
Meski demikian, persiapan di tingkat daerah tetap berjalan. Salah satunya melalui sinkronisasi dan rekonsiliasi data kepegawaian untuk memastikan seluruh data P3K, khususnya P3K penuh waktu, akurat dan sesuai dengan ketentuan yang nantinya ditetapkan.
“P3K penuh waktu ke PNS, kita tunggu mekanismenya. Tapi secara data kami sedang melakukan sinkronisasi data,” ujar Murni saat ditemui di Setda Kota Serang.
Berdasarkan data sementara BKPSDM Kota Serang, jumlah P3K penuh waktu mencapai 1.939 orang, sedangkan P3K paruh waktu tercatat sebanyak 3.755 orang.
Murni menyebut, berdasarkan hasil konferensi pers pemerintah beberapa waktu lalu, opsi pengalihan P3K penuh waktu menjadi PNS kemungkinan mulai direalisasikan pada 2027. Namun, kepastian pelaksanaannya tetap bergantung pada mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Yang pasti daerah sudah siap terkait jumlah P3K. Bu, itu kan diambil alih, statusnya jadi P3K pusat. Apakah ada kewenangan daerah untuk mengatur guru? Nanti kita tunggu peralihannya, apakah hanya peralihan penggajian atau peralihan pegawai,” katanya.
Menurut Murni, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Terutama menyangkut kewenangan pemerintah daerah, status kepegawaian, hingga pola penggajian setelah proses pengalihan dilakukan.
“Sampai saat ini, sekali lagi, nanti kita tunggu mekanismenya. Kalau sudah ada, nanti akan kita sampaikan. Yang pasti peralihan ini akan segera dilaksanakan. Hanya kita masih menunggu mekanisme peralihannya seperti apa,” jelasnya.
Sembari menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, BKPSDM Kota Serang tidak tinggal diam. Pemutakhiran dan rekonsiliasi data terus dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
BKPSDM melakukan rekonsiliasi data bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Langkah tersebut dinilai penting karena sektor pendidikan menjadi salah satu bidang dengan jumlah P3K yang cukup besar, terutama tenaga guru.
“Rekon data kemudian sama BPKD juga kita lakukan dengan Dindik, terutama karena secara leading sector memang guru yang paling banyak. Jadi kita tunggu saja nanti mekanismenya seperti apa,” tutur Murni.
Ia menegaskan, Pemkot Serang pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, kesiapan tersebut harus ditopang dengan data yang valid agar tidak menimbulkan persoalan ketika kebijakan pengalihan mulai diberlakukan.
Sementara untuk P3K paruh waktu, Murni mengatakan mekanismenya relatif berbeda. Pemerintah daerah sebelumnya telah melaksanakan tahapan tes, sehingga proses selanjutnya berpotensi berjalan secara otomatis sesuai sistem yang ditetapkan.
“Kalau paruh waktu memang sudah kita lakukan tes dan mekanismenya kemungkinan akan otomatis. Tapi yang penuh waktu ke PNS mungkin ada mekanisme lain. Dan nanti kita tunggu,” pungkasnya.
Dengan jumlah P3K penuh waktu yang mencapai ribuan orang, kepastian mekanisme pengalihan menjadi perhatian penting bagi Pemkot Serang. Selain menyangkut status kepegawaian, kebijakan tersebut juga akan berpengaruh terhadap tata kelola aparatur, pembiayaan, serta pelayanan publik di Kota Serang.
Kini, Pemkot Serang memilih mematangkan data sembari menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar proses transisi nantinya dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan administratif bagi para pegawai.
( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
Pemkot Serang,Wali Kota Serang,BKPSDM Kota Serang,ASN Serang,P3K Penuh Waktu
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG