02 Sep 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mengkaji secara komprehensif wacana pemindahan SMP Negeri 4 Kota Serang dari lokasi saat ini di Jalan Juhdi, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, ke kawasan Ciracas.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, rencana tersebut belum merupakan keputusan final. Menurutnya, berbagai aspek masih dikaji bersama sejumlah unsur agar kebijakan yang nantinya diambil benar-benar memberikan manfaat lebih besar bagi dunia pendidikan dan masyarakat.

Budi mengatakan, salah satu pertimbangan utama muncul dari kondisi SMPN 4 Kota Serang yang dinilainya sudah kurang ideal untuk menunjang proses belajar mengajar. Ia menemukan adanya ruang kelas yang menampung hingga 45 siswa.

"Ketika saya turun ke sekolah SMP 4, itu banyak ruang kelas yang diisi oleh 45 siswa. 45 siswa per kelas itu sudah tidak layak," ujar Budi, Selasa 1 September 2026.

Selain kepadatan ruang kelas, keterbatasan lahan dan sarana pendukung seperti area terbuka serta tempat parkir juga menjadi bagian dari evaluasi.

Budi mengatakan, Pemkot Serang saat ini memiliki gagasan untuk mengembangkan program Serang Cerdas, salah satunya melalui penguatan sekolah unggulan. SMPN 4 disebut berpotensi menjadi sekolah percontohan apabila nantinya dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif.

Menurutnya, kawasan Ciracas memiliki lahan yang selama bertahun-tahun belum dimanfaatkan secara optimal. Lahan tersebut, kata Budi, sebelumnya telah menghabiskan anggaran APBD sekitar Rp11 miliar, namun hingga kini belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Saya tidak mau ada aset-aset negara yang dikeluarkan oleh anggaran APBD kita seperti sia-sia atau tidak berdampak manfaat ke masyarakat. Makanya langkah-langkah strategis ini yang akan saya ambil sesuai dengan kajian nanti yang sudah ada di Dinas Pendidikan," katanya.

Budi menepis anggapan bahwa rencana pemindahan SMPN 4 semata-mata ditujukan untuk mengubah lokasi sekolah lama menjadi area parkir.

Ia menjelaskan, apabila pemindahan benar-benar dilakukan, pemanfaatan aset di lokasi lama akan dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau desas-desus yang parkir, itu hanya pemanfaatan ruangnya ketika itu dipindahkan. Bukan tujuan utamanya adalah parkir," tegasnya.

Budi menekankan, gagasan pemindahan sekolah harus dilihat dalam kerangka peningkatan kualitas layanan pendidikan. Ia menginginkan SMPN 4 nantinya tidak sekadar berpindah gedung, tetapi berkembang menjadi sekolah dengan fasilitas dan lingkungan belajar yang lebih baik.

Kawasan Ciracas dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi baru. Karena itu, menurut Budi, lingkungan sekolah juga harus diperhatikan agar tetap kondusif bagi peserta didik.

"Anak-anak sekolah di sana itu kan tidak bagus juga kalau di situ ada tempat keramaian. Jalannya sudah sempit, ada kemacetan dan lain-lain. Saya harus menjamin bahwa mereka harus di tempat sekolah yang layak memang untuk sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila lokasi sekolah baru di Ciracas nantinya disepakati, Pemkot Serang juga akan mempertimbangkan pelebaran akses jalan dengan melakukan pembebasan sejumlah lahan.

"Karena itu masuk ke dalam, saya akan menyiapkan untuk pelebaran jalannya, saya akan membebaskan beberapa lahan di situ untuk jalannya biar lebih luas," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, kajian pemindahan SMPN 4 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan pendidikan secara menyeluruh.

Menurutnya, sedikitnya terdapat tiga perspektif utama yang menjadi bahan pertimbangan.

Pertama, kelayakan institusional dan lingkungan fisik sekolah. Kedua, perubahan sistem penerimaan murid melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ketiga, kondisi lingkungan sekitar sekolah yang harus mendukung proses pendidikan.

"Dengan gerakan sekolah nyaman, damai, pendidikan perlu juga anak didik dibuatkan sebuah lokasi yang memadai," kata Nuri sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, kondisi SMPN 4 saat ini memiliki sejumlah keterbatasan, mulai dari minimnya ruang terbuka hijau, tidak tersedianya lapangan olahraga yang memadai hingga kepadatan ruang kelas.

Padahal, konsep pendidikan saat ini tidak hanya berorientasi pada kegiatan belajar di dalam ruang kelas, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang memungkinkan peserta didik berinteraksi dengan alam dan memiliki ruang untuk berekspresi.

"Konsep pendidikan itu harus berinteraksi dengan alam. Nah, di sana tidak ada itu," ujarnya.

Nuri juga menyebut aspek lingkungan sekitar sebagai salah satu pertimbangan. Lingkungan sekolah, menurut dia, idealnya tidak terlalu beririsan dengan aktivitas perdagangan atau kerumunan yang berpotensi mengganggu suasana belajar peserta didik.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pertimbangan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan secara parsial.

"Ini juga akan kita kaji secara komprehensif. Kita tidak bisa memastikan secara parsial, tapi kajian komprehensif," katanya.

Selain persoalan kapasitas dan lingkungan pendidikan, keberadaan potensi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan SMPN 4 juga menjadi bagian yang perlu dikaji.

Nuri menjelaskan, status tersebut belum berarti lokasi SMPN 4 telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Untuk sampai pada tahap penetapan, diperlukan kajian, pencatatan, dan proses regulasi sesuai ketentuan.

"Ini baru ada potensi saja, belum. Karena ODCB itu harus kajian dan itu harus melakukan pencatatan dan ditetapkan. Hari ini SMP 4 itu belum masuk dalam tingkat penetapan ODCB," jelasnya.

Dengan demikian, aspek pelestarian sejarah tetap perlu diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan.

Jika rencana pemindahan disepakati, Pemkot Serang berencana menjadikan SMPN 4 sebagai salah satu sekolah percontohan.

Nuri menyebut lokasi yang disiapkan memiliki lahan yang cukup luas, lingkungan yang lebih teduh, serta ruang terbuka yang memungkinkan dikembangkan sebagai lingkungan belajar yang lebih representatif.

Kedekatan lokasi tersebut dengan Dinas Pendidikan juga dinilai dapat memberikan keuntungan dari sisi pengawasan dan pembinaan.

"Kalau ini menjadikan role model di Kota Serang, tempatnya kita indahkan, terus kita pantau gurunya, disiplinnya, muridnya kita jadikan dan kita akan dorong SMP 4 menjadi tempat ada tahfidznya, ada role model, ada bahasanya di sana, ada tentang rekam jejak sejarah yang mereka harus pelajari di Kota Serang," ujarnya.

Dengan konsep tersebut, pemindahan SMPN 4 tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan alamat sekolah, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun model pendidikan yang lebih terintegrasi, nyaman, dan memiliki karakter.

Besarnya jumlah peserta didik juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Nuri menyebut SMPN 4 saat ini memiliki sekitar 1.095 siswa yang terbagi dalam 27 rombongan belajar (rombel).

Jumlah tersebut dinilai cukup padat dibandingkan dengan kapasitas lingkungan sekolah yang tersedia. Sementara jumlah guru yang bertugas sekitar 45 orang.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas sekolah, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan Kota Serang ke depan.

Meski wacana pemindahan mengemuka, Nuri menegaskan bahwa prosesnya tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

Apabila seluruh kajian menyatakan pemindahan layak dan kemudian mendapatkan persetujuan, Pemkot Serang masih harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari penyelesaian kajian, penetapan lokasi, penyusunan perencanaan, pembangunan fasilitas baru, hingga komunikasi dengan komite sekolah dan orang tua murid.

"Kalau prosesnya ini disepakati semua lewat regulasi yang ada, maka prosesnya harus dibangun dulu di sananya juga. Panjang prosesnya," ujarnya.

Karena itu, publik diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan bahwa SMPN 4 akan segera dipindahkan.

Ia pun kembali menegaskan bahwa inti dari gagasan tersebut adalah menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih layak bagi peserta didik.

"Memindahkan SMP 4 itu dalam rangka untuk melayani, menempatkan anak-anak kita ke tempat yang lebih layak dan bagus, menjadi sekolah unggulan," katanya.

Wacana tersebut kini masih berada dalam tahap pengkajian. Pada akhirnya, keputusan pemindahan diharapkan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan jangka pendek, tetapi juga aspek pemerataan akses pendidikan, kenyamanan siswa, kualitas pembelajaran, keberlanjutan pemanfaatan aset daerah, sejarah kawasan, serta kepentingan masyarakat secara lebih luas.

Dengan pendekatan tersebut, polemik mengenai lokasi SMPN 4 dapat ditempatkan sebagai bagian dari diskusi publik mengenai bagaimana seharusnya pemerintah menata ruang pendidikan agar mampu menjawab kebutuhan generasi mendatang tanpa mengabaikan aset, sejarah, dan kepentingan masyarakat sekitar. ( HS/RED )

Penulis: Benies Husaeni

Keyword:

Pemkot Serang,Wali Kota Serang,SMPN 4 Kota Serang,Dinas Pendidikan Kota Serang,Fasilitas Pendidikan,Aset Daerah

Share: