KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan komitmennya untuk memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada angka dan dokumen administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Sabtu (15/8/2026).
Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Serang atas pandangan, masukan, dan saran yang dinilai konstruktif. Menurutnya, terdapat kesamaan semangat antara eksekutif dan legislatif, yakni memastikan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“APBD bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata keputusan dan komitmen bersama pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Budi.
Dalam sektor pendapatan, Pemkot Serang sepakat bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara terukur, realistis, dan transparan. Upaya tersebut, kata Budi, tetap harus memperhatikan daya beli masyarakat serta menjaga iklim dunia usaha.
Penyesuaian target pendapatan pada perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan evaluasi kondisi riil dan tren penerimaan hingga pertengahan tahun, terutama pada komponen retribusi daerah. Pemerintah juga memperhitungkan kepastian penerimaan dari kerja sama pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Ke depan, Pemkot Serang akan memperkuat strategi peningkatan pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, penataan basis data dan digitalisasi pelayanan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta pencegahan kebocoran pendapatan.
“Strategi peningkatan pendapatan ini menitikberatkan pada perbaikan tata kelola dan pemanfaatan potensi daerah yang selama ini belum optimal,” katanya.
Pada sisi belanja, Budi menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak dapat hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap.
Menurutnya, indikator utama justru terletak pada seberapa besar manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja melalui efisiensi terhadap belanja yang tidak prioritas, penyesuaian belanja pegawai berdasarkan kebutuhan riil, serta penguatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Pemkot Serang juga menaruh perhatian terhadap pemerataan pembangunan. Pembangunan kawasan strategis, seperti kawasan baru dan revitalisasi Alun-alun Kota Serang, disebut harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat lingkungan.
Mulai dari perbaikan jalan berlubang, drainase, sanitasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga berbagai infrastruktur pelayanan dasar.
“Pembangunan kawasan strategis tidak boleh dipandang bertentangan dengan pembangunan di lingkungan. Keduanya harus berjalan seiring dan saling melengkapi,” tegasnya.
Pemkot Serang, lanjut Budi, ingin menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, namun tetap memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia. Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan, penanganan stunting, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan UMKM, penguatan sektor perdagangan dan jasa, serta penciptaan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif.
Budi menekankan bahwa infrastruktur yang baik harus dibarengi dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus mampu membuka kesempatan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, Budi mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, monitoring berkala akan diperkuat guna mencegah terjadinya penumpukan pekerjaan pada akhir tahun.
Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan anggaran tidak sekadar menghasilkan penetapan dokumen, tetapi segera diterjemahkan menjadi pembangunan fisik dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pemkot Serang juga menyambut positif penegasan DPRD terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan. Budi menilai fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances untuk memastikan APBD berjalan tepat sasaran, tepat waktu, efektif, dan efisien.
Menutup penyampaiannya, Budi mengakui bahwa seluruh persoalan Kota Serang tidak mungkin diselesaikan hanya melalui satu kali perubahan anggaran. Namun, ia meyakini kolaborasi antara pemerintah dan DPRD, ditopang disiplin pelaksanaan serta pengawasan yang kuat, dapat memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin APBD bukan hanya sekadar tepat, tetapi bekerja. Bukan hanya selesai dalam bentuk administrasi, tetapi selesai dalam bentuk manfaat. Bukan hanya menghasilkan laporan, tetapi menghasilkan perubahan yang nyata,” ujarnya.
Budi mengajak seluruh pihak mempertahankan semangat kolaborasi dan kebersamaan dalam membangun Kota Serang.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Namun, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan Kota Serang yang semakin maju, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.(HS/RED)
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
pemkot serang,Wali Kota Serang ,DPRD Kota Serang, PAD Serang, APBD 2026
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG