KOTA SERANG – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menjaga Bahasa Jawa Serang (Jaseng) mendapat apresiasi tingkat nasional. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI atas dedikasinya melestarikan bahasa daerah di tengah globalisasi dan transformasi budaya digital.
Penghargaan ini diberikan karena Pemkot Serang dinilai serius menghidupkan kembali bahasa ibu (Jaseng) melalui kebijakan pendidikan hingga aksi nyata di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menyebut penghargaan tersebut lahir dari lima indikator utama yang menunjukkan keseriusan daerah.
“Alhamdulillah, Pak Wali Kota Serang, Bapak H. Budi Rustandi mendapatkan penghargaan dari Kemendikdasmen RI atas komitmennya mengembangkan bahasa daerah,” ujar Ahmad Nuri, Selasa (26/5/2026).
Salah satu poin yang jadi penilaian khusus kementerian adalah terbitnya Peraturan Wali Kota tentang penggunaan Bahasa Jawa Serang atau Jaseng di satuan pendidikan. Regulasi ini kemudian diterjemahkan dalam program Resolusi 9, yang mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa Serang setiap hari Rabu di sekolah-sekolah.
“Ini bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah. Bahasa Jawa Serang tidak hanya masuk muatan lokal kurikulum, tapi juga dipakai aktif oleh siswa dan guru setiap Rabu,” jelas Ahmad Nuri.
Langkah ini dinilai penting agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya di tengah arus teknologi dan gadget yang masif.
Pemkot Serang juga dinilai kreatif karena menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu secara mandiri tanpa membebani APBD. Festival ini melibatkan seluruh satuan pendidikan dan menjadi ajang unjuk kemampuan siswa dalam berbagai lomba bahasa daerah.
Hasilnya, sejumlah siswa Kota Serang berhasil membawa pulang juara di tingkat Provinsi Banten, termasuk lomba cerita Bahasa Jawa Serang.
“FTBI menunjukkan bahwa pelestarian bahasa tidak harus mahal. Dengan kolaborasi sekolah dan dukungan masyarakat, kita bisa melakukannya,” kata Ahmad Nuri.
Faktor lain yang memperkuat penilaian adalah sinergi Pemkot Serang dengan Kantor Bahasa dalam menyusun kebijakan pelestarian. Bagi Ahmad Nuri, Bahasa Jawa Serang bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas budaya yang harus dijaga.
“Dalam himpitan kemajuan zaman, Bahasa Jawa Serang tidak boleh hilang. Kota Serang berusaha memadukan kemajuan teknologi dengan penguatan akar budaya lokal,” tegasnya.
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Serang untuk terus membangun berbasis kearifan lokal.
“Ini adalah bagian dari legacy Pak Wali. Kemajuan kota dibangun, tapi identitas budaya dan bahasa ibu tetap dijaga,” tutup Ahmad Nuri. ( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
Pemkot Serang,Wali Kota Serang ,Kemendikdasmen RI
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG