13 Aug 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG — Pemerintah Kota Serang mulai mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pembacaan Raperda Perubahan APBD 2026 berjalan lancar. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,672 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,735 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih atau defisit anggaran sekitar Rp62,52 miliar. Namun, pemerintah daerah memastikan defisit tersebut telah memiliki sumber pembiayaan untuk menutupnya, yakni melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.

“Defisit itu tertutup dari SILPA. Alhamdulillah kita berimbang dan tentunya ini bisa masuk dalam perubahan,” ujar Budi.

Menurutnya, setelah penyampaian Raperda, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama DPRD Kota Serang, khususnya melalui Badan Anggaran (Banggar).

Budi menegaskan, infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan APBD 2026. Pemerintah Kota Serang ingin pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar mampu mendukung aktivitas ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Infrastruktur menjadi konsen terbesar dalam rangka menunjang ekonomi. Tentunya harus infrastruktur dengan bagus,” katanya.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait kondisi jalan di Kota Serang. Karena itu, pemerintah akan melanjutkan penanganannya secara bertahap hingga 2027 dan 2028.

Budi menyebut dirinya bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah telah membahas target penyelesaian pembangunan infrastruktur tersebut.

“Maksimal 2028, 90 persen jalan sudah hampir beres,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati menjelaskan, perubahan APBD 2026 juga menunjukkan adanya peningkatan alokasi pada sejumlah sektor yang menjadi prioritas pembangunan.

Untuk infrastruktur, alokasi anggaran tercatat sekitar Rp608 miliar atau 35,05 persen dari total APBD. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meski masih di bawah ketentuan mandatory spending sebesar 40 persen.

“Untuk infrastruktur kita di perubahan APBD ini sudah di angka 35,05 persen. Memang ketentuannya 40 persen, tetapi alhamdulillah dari tahun ke tahun semakin meningkat,” jelas Ina.

Sementara itu, sektor pendidikan mendapatkan perhatian besar dengan alokasi sekitar Rp567 miliar. Anggaran tersebut setara sekitar 32 persen, melampaui ketentuan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen.

Pemerintah juga mengalokasikan sekitar Rp86 miliar untuk program pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang menjadi bagian dari program strategis nasional.

Adapun penanganan kemiskinan ekstrem mendapat alokasi sekitar Rp162 miliar, atau sekitar 9,38 persen dari total APBD.

Terkait defisit yang muncul dalam rancangan perubahan APBD, Ina menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari perbedaan antara pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan yang lebih kecil dibandingkan belanja menghasilkan defisit secara fiskal. Namun, dalam perubahan APBD, defisit tersebut harus ditutup melalui pembiayaan daerah agar struktur APBD tetap berimbang.

Sumber penutup defisit berasal dari SILPA tahun anggaran 2025 yang berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tercatat sekitar Rp73 miliar.

“Kalau ada selisih antara pendapatan dengan belanja, ketika pendapatan lebih kecil dari belanja itu menjadi defisit. Tetapi di perubahan APBD, defisit itu harus ditutup. Penutupnya melalui pembiayaan daerah, yaitu SILPA,” terang Ina.

Dengan demikian, defisit sebesar Rp62,52 miliar tersebut tidak berarti pemerintah daerah mengalami kekurangan dana untuk menjalankan APBD. SILPA digunakan sebagai sumber pembiayaan untuk menyeimbangkan struktur anggaran.

Pembahasan bersama DPRD selanjutnya akan menjadi tahapan penting untuk menguji sekaligus menyelaraskan prioritas belanja dengan kebutuhan masyarakat Kota Serang. Fokus pada infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, penanganan stunting, dan kemiskinan ekstrem diharapkan mampu memastikan perubahan APBD 2026 tidak hanya seimbang secara fiskal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (HS/RED)

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

Pemkot Serang,Wali Kota Serang,Wakil Wali Kota Serang,Sekretaris Daerah Kota Serang,DPRD Kota Serang,APBD Kota Serang

Share: