KOTA SERANG– Kabar baik bagi warga Kota Serang. Pemerintah Kota Serang mengumumkan proyek normalisasi tiga sungai utama, Sungai Cibanten, Sungai Karangantu, dan Kali Padek, resmi dimulai Mei 2026.
Proyek ini jadi bukti kolaborasi tiga level pemerintahan. Pemkot Serang, Pemprov Banten, dan Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) bergerak bersama menangani banjir yang selama ini jadi keluhan warga.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan normalisasi ini merupakan respons cepat atas aspirasi masyarakat. Hasil tinjauan lapangan bersama Gubernur Banten Andra Soni langsung ditindaklanjuti ke pusat.
"Alhamdulillah sudah di-ACC oleh pusat," kata Budi.
Berdasarkan koordinasi dengan pusat, lanjut Budi terdapat empat pekerjaan fisik yang segera berjalan. Pertama, normalisasi Sungai Karangantu sepanjang 2 kilometer, dari Bendungan Karet hingga muara. Titik ini jadi prioritas setelah nelayan mengeluh sedimentasi tinggi membuat perahu susah melaut.
Kedua, normalisasi Kali Padek sepanjang 5 kilometer, membentang dari jalur rel kereta api sampai ke laut. Ketiga, lanjutan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sukadana yang sebelumnya baru selesai sebagian.
Keempat, lanjutan pembangunan tembok penahan di Puri Delta Kasemen yang bagian tengahnya masih kosong.
"Serta lanjutan pembangunan penahan tembok yang masih kosong di bagian tengahnya di Puri Delta Kasemen," ungkap Budi.
Soal anggaran, Budi memastikan seluruh biaya fisik proyek normalisasi ditanggung pemerintah pusat lewat BBWS C3. Pemkot Serang mengambil peran penertiban lahan dan bangunan terdampak proyek.
Mengingat keterbatasan APBD, Pemprov Banten melalui Gubernur Andra Soni turun tangan menyiapkan uang kerohiman Rp5 juta per Kepala Keluarga. Dana ini khusus untuk warga terdampak yang memenuhi syarat sesuai aturan.
"Tugas Provinsi adalah memberikan kerohiman, dan tugas Kota adalah penertiban. Segala sesuatu pembangunan pasti perlu proses, perlu anggaran, dan ada tahapan birokrasi serta administrasi yang perlu kita ikuti agar tidak melanggar aturan negara," tegas Budi.
Dengan total 7 km sungai dinormalisasi plus RTH dan tembok penahan, proyek ini ditargetkan menekan banjir tahunan di Kota Serang. Tahap lelang sedang berjalan dan konstruksi ditarget mulai Mei 2026.
"Kolaborasi pusat, provinsi, dan kota ini jadi jawaban nyata: keluhan warga ditindaklanjuti dengan aksi, bukan sekadar wacana," pungkasnya. ( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
pemkot serang,Wali Kota Serang ,Gubernur Banten,Sungai Cibanten,Sungai Karangantu,Kali Padek,BBWS C3,Budi Rustandi, Andra Soni
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG