04 Jun 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA  SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang bersiap menggelar hajatan besar sepuluh tahunan, yakni Sensus Ekonomi 2026. Mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 529 petugas lapangan akan dikerahkan secara door-to-door untuk memetakan seluruh urat nadi perekonomian di Ibu Kota Provinsi Banten ini.

 Sensus kali ini diproyeksikan menjadi pilar penting dalam menyusun basis data yang akurat bagi masa depan pembangunan kota. Tidak hanya menyasar sektor konvensional skala besar dan menengah, BPS juga akan melacak potensi ekonomi digital yang selama ini kerap "tidak kasat mata".

 Kepala BPS Kota Serang, Tri Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah lanskap bisnis lokal secara drastis. Banyak aktivitas perputaran uang yang kini terjadi di dalam rumah melalui platform digital dan belum tercakup sepenuhnya dalam data produk domestik regional bruto (PDRB).

 "Ekonominya sekarang kan banyak yang online, yang bentuk fisiknya tidak kelihatan. Kita tidak tahu di dalam rumah ada usaha apa, tapi sebenarnya ada peredaran uang di situ; entah itu YouTuber, toko online, atau pembuat konten (content creator)," ujar Tri Tjahjo, usai audiensi, Selasa (2/6/2026).

 Selain usaha digital, lanjut dia petugas juga akan menyisir pelaku UMKM skala mikro, mulai dari warung rumahan, pedagang nasi uduk, hingga pedagang keliling, di samping sektor-sektor mapan (establishment) seperti perbankan, bengkel, dan showroom yang tersebar di 6 kecamatan dan 67 kelurahan.

 "Jika seluruh aktivitas ini berhasil kita cakup dan potret dengan baik, Insyaallah ini akan memvalidasi sekaligus berpotensi meningkatkan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Serang," tambahnya.

 Pelaksanaan Sensus Ekonomi di tahun 2026 ini, kata dia bertepatan dengan masa pemerintahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Menyadari krusialnya sensus ini bagi masa depan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan dukungan penuh.

 Dukungan tersebut diwujudkan secara konkret melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang diinstruksikan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, hingga menyentuh level Ketua RT. Wali Kota Budi Rustandi juga secara khusus memberikan video testimoni guna mengedukasi warga agar menyukseskan agenda nasional ini.
 
Dikatakan dia,  Tantangan terbesar dalam pelaksanaan sensus door-to-door ini adalah keterbukaan dan kejujuran dari masyarakat selaku responden. Tri Tjahjo mengumpamakan hubungan antara masyarakat dan pencatat data seperti hubungan pasien dengan dokter.

 "Saya ibaratkan kalau kita ke dokter lalu ditanya keluhannya apa, tapi kita jawabnya tidak jujur, maka dokter akan memberikan resep yang salah. Begitu juga sensus ini. Kalau masyarakat jujur, Insyaallah 'obatnya' manjur dan kebijakan pemerintah akan tepat sasaran," tuturnya 

Diakhir penyampaiannya,  data berbasis data science hasil rilis sensus ini nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang dan Asisten Daerah (Asda). Data mendalam mengenai peta UMKM dan sektor riil tersebut diharapkan menjadi kompas utama bagi dinas-dinas terkait untuk merancang program pemberdayaan ekonomi yang efektif.

" Melalui sinergi antara ketelitian petugas BPS, dukungan regulasi Pemkot, dan kejujuran warga dalam memberikan data, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak meraba-raba, melainkan kebijakan matang demi satu tujuan akhir: akselerasi kesejahteraan masyarakat Kota Serang," harapnya. ( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

Pemkot Serang,Wali Kota Serang,BPS Kota Serang,Sensus Ekonomi 2026,UMKM

Share: