KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melantik 533 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 serta delapan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi 2023–2024 di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi penanda percepatan pengisian kebutuhan aparatur setelah proses rekrutmen yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pelantikan ini merupakan jawaban atas penantian ratusan ASN yang telah lolos seleksi sejak 2022 hingga 2024 namun belum diangkat secara resmi.
"Alhamdulillah hari ini semuanya berjalan baik dan sukses. Ini bagian dari percepatan program-program Pemerintah Kota Serang sekaligus menjawab harapan masyarakat dan para ASN yang telah menunggu proses pelantikan. Hari ini mereka resmi dilantik dan semuanya berjalan lancar," ujar Budi.
Dalam arahannya, Budi menekankan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar menjadi pegawai pemerintah, melainkan menjadi pelayan masyarakat yang mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Ia meminta seluruh ASN yang baru dilantik bekerja secara profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat.
"ASN itu bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Berikan pelayanan terbaik dengan senyuman, karena kita adalah pelayan masyarakat," tegasnya.
Tak hanya itu, Budi juga mengajak para ASN memiliki mental pejuang dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, bekerja dengan baik belum tentu selalu mendapat pujian, namun dedikasi dan komitmen tetap harus dijaga demi kepentingan masyarakat.
"Saya ingin mereka menjadi petarung. Tetap bekerja maksimal, berprestasi, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan," katanya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih diterapkan pemerintah, pelantikan ratusan ASN dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas birokrasi.
Budi menepis anggapan bahwa penambahan ASN justru menjadi beban. Sebaliknya, ia optimistis kehadiran aparatur baru akan mempercepat pelayanan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jangan pernah meremehkan ASN. Mereka telah melalui proses seleksi yang ketat dari BKN. Saya yakin mereka memiliki kemampuan, ide, dan inovasi yang bisa membantu pemerintah membangun Kota Serang," ungkapnya.
Menurut Budi, percepatan pelayanan dan birokrasi yang lebih efektif akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kota Serang.
Ia menyebut saat ini sejumlah investasi mulai masuk, termasuk pembangunan fasilitas parkir tanpa menggunakan APBD yang akan dilengkapi kawasan komersial dan sarana olahraga.
"Semua itu akan menjadi sumber pendapatan daerah. Target kami, pada 2028 PAD Kota Serang terus meningkat seiring semakin baiknya pelayanan dan masuknya investasi baru," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni menegaskan, pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga menjadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme.
"Harapan kami para ASN mampu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas sesuai dengan core value ASN, yaitu BerAKHLAK," ujarnya.
Usai resmi diangkat, para ASN juga akan ditempatkan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki. Pemerintah Kota Serang saat ini tengah melakukan pemetaan ulang melalui sistem manajemen talenta.
"Penempatannya sesuai kebutuhan, bukan keinginan. ASN yang memiliki kompetensi sesuai akan dikembalikan berdasarkan basic atau kualifikasi pendidikannya," katanya.
Dari total 533 CPNS yang diangkat menjadi PNS, seluruhnya mengikuti prosesi pelantikan. Meski sempat ada satu peserta yang terkendala, hasil ujiannya tetap dinyatakan lulus sehingga seluruh ASN hadir menerima SK.
"Semua mengikuti. Hari ini seluruh 533 hadir," ungkapnya.
Dikatakan Murni SK pengangkatan tersebut mulai berlaku terhitung sejak 1 Agustus 2026 (TMT), sementara Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) ditetapkan pada 3 Agustus 2026, bertepatan dengan hari penyerahan SK.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap kinerja ASN melalui penerapan E-Kinerja Harian. Sistem digital tersebut digunakan untuk memantau aktivitas pegawai setiap hari sebelum dilakukan evaluasi bulanan hingga tahunan.
"E-Kinerja harian diterapkan agar aktivitas ASN bisa terpantau setiap hari. Output pekerjaannya harus dilaporkan harian, kemudian direkap menjadi bulanan dan tahunan," jelasnya.
Menurutnya, Kota Serang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten yang telah menerapkan sistem E-Kinerja Harian secara penuh. Aplikasi tersebut merupakan fasilitas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat diakses secara daring menggunakan akun masing-masing ASN.
"Server dan aplikasinya dari Badan Kepegawaian Negara. Kami sangat berterima kasih kepada BKN dan BKN Regional III Bandung yang telah mendukung Pemerintah Kota Serang," katanya.
Selain mengingatkan pentingnya menjaga integritas, BKPSDM juga berpesan agar para ASN mengelola kondisi keuangan dengan baik. Ia meminta para pegawai menyimpan SK dengan baik dan tidak terjebak persoalan ekonomi yang berpotensi memengaruhi kinerja.
"Jangan sampai persoalan ekonomi mengganggu profesionalitas kerja. Salah satu penyebab pegawai mendapat hukuman disiplin sering kali karena faktor ekonomi," ujarnya.
Terkait kemungkinan ASN terjerat pinjaman online (pinjol), pihaknya mengaku belum menerima laporan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan disiplin pegawai, BKPSDM memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Mudah-mudahan tidak ada. Tetapi jika ada data atau laporan yang masuk, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan, selama ASN bekerja secara profesional, mematuhi aturan disiplin, dan melaksanakan pelaporan melalui E-Kinerja Harian dengan baik, tidak akan ada persoalan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai aparatur sipil negara. ( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
pemkot serang,Wali Kota Serang ,Wakil Wali Kota Serang,ASN Serang, PAD Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG