23 Apr 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA  SERANG – Pemerintah Kota Serang  terus memacu langkah menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Serang menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik sekaligus penguatan teknis penginputan data melalui Website SIDIK, bertempat di Co-work Space (CWS), Kamis (23/4).

 Langkah strategis ini diambil sebagai persiapan serius dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 oleh Komisi Informasi.
 

Mewakili Kepala Dinas Kominfo Kota Serang, Asep Setiawan, Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik, Prasetya Erlangga mengatakan, bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar gugur kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam membangun kepercayaan (trust) antara pemerintah dan masyarakat. Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008, setiap badan publik wajib menyajikan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

 "Saudara-saudara adalah garda terdepan. Pengelolaan informasi yang baik merupakan bentuk komitmen kita dalam mendorong partisipasi masyarakat dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah," ucap Angga sapaan akrabnya saat membacakan sambutan. 

Dikatakan angga  Fokus utama kegiatan kali ini adalah penguasaan Website SIDIK. Sistem ini dirancang sebagai instrumen terintegrasi agar seluruh data publik di Kota Serang dapat diakses secara sistematis oleh warga.

 Seluruh operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di setiap Perangkat Daerah diminta untuk proaktif. Beberapa poin instruksi yang ditekankan antara lain:

 Akurasi Data: Menghindari kekurangan dan ketidaksesuaian informasi.

 Ketepatan Waktu: Menghapus budaya menunda penginputan data.

 Pemutakhiran Berkala: Memastikan Daftar Informasi Publik (DIP) selalu diperbarui, bukan hanya saat menjelang penilaian.

Ia juga menjelaskan  Pemkot Serang menyadari bahwa penilaian dari Komisi Informasi adalah cermin dari kesungguhan pelayanan. Oleh karena itu, perangkat daerah diminta untuk tidak "Sistem Kerja Semalam" atau hanya bergerak saat musim penilaian tiba.

 "Kita sedang membangun sistem yang berkelanjutan dan konsisten. Jangan sampai kita hanya bergerak saat mendekati penilaian saja. Kualitas pelayanan harus tetap terjaga setiap hari," tambahnya.
 
Diakhir sambutannya, ia mengatakan  hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, tim dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Kehadiran mereka memberikan penguatan regulasi dan pemahaman teknis mengenai indikator penilaian yang akan dihadapi tahun ini.

"Acara yang dibuka dengan pembacaan Basmalah ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi PPID di seluruh Kota Serang untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih representatif, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui akses data yang mudah dan terbuka.  "Informasi Terbuka, Masyarakat Berdaya, Kota Serang Maju," Pungkasnya

(HS/Red)

Keyword:

pemkot serang,informasi publik,SIDIK,Diskominfo Kota Serang,PPID Kota Serang

Share: