KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Sekretariat Daerah resmi merilis perubahan jadwal agenda besar "Gerakan Indonesia Asri". Kegiatan yang mengusung misi penyelamatan lingkungan berupa Aksi Bersih Sungai Cibanten dan Sosialisasi Larangan Membuang Sampah di Sepadan Sungai, kini digeser menjadi hari Jumat, 19 Juni 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Semula, agenda ini direncanakan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026. Namun, karena bertepatan dengan pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional, Pemkot Serang mengambil langkah taktis untuk menjadwal ulang aksi peduli lingkungan ini agar berjalan lebih maksimal dan fokus.
Mengingat krusialnya upaya normalisasi dan menjaga keasrian aliran sungai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terlibat aktif.
Melalui Surat Instruksi Nomor: 600.4.1/210-DLH/VI/2026 tentang Daftar Ruas Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten, Sekda menegaskan agar setiap OPD menugaskan personelnya langsung ke titik lokasi yang telah ditentukan.
"Diharapkan seluruh personel yang bertugas dapat membawa peralatan kebersihan masing-masing. Ini adalah aksi nyata kita untuk wajah Kota Serang yang lebih asri," ungkap isi surat edaran tersebut.
Untuk memastikan seluruh area Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten tersisir dengan rapi, Pemkot Serang telah membagi wilayah kerja ke dalam beberapa titik koordinasi strategis yang melibatkan kolaborasi lintas OPD, Kecamatan, hingga BUMD:
Titik Koordinasi / Lokasi Instansi / OPD / Pertama Kecamatan yang Bertanggung Jawab, Jembatan Sipung / Magersari & Lonta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesbangpol, dan Kecamatan Cipocok Jaya.
Kedua Pekarungan DPMPTSP, Kecamatan Taktakan, Sekretariat DPRD, dan Dinas Perhubungan.
Tiga Kampung Baru Kecamatan Serang, Dinas PUPR, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Empat Unyur / Katulisan Inspektorat, Diskominfo, dan BPKAD.
Lima Jembatan Kidemang Disdukcapil, Bapperida, dan BKPSDM.
Enam Pemindangan / Kalanggara BPBD, DPRKP, dan Kecamatan Walantaka.
Tujuh Jembatan Angsana (Kasemen) Setda Kota Serang, Dinas Kesehatan, DKPPP, dan Kecamatan Kasemen.
Delapan Jembatan Keganteran (Kasemen) DP3AKB, DPK, dan Disparpora.
Sembilan Kedung Leles (Kasemen) Dinkopukmperindag, Kecamatan Curug, dan Dindikbud.
Sepuluh Jembatan Kenari (Kasemen) Satpol PP, Dinas Sosial, dan Disnakertrans.
Gerakan Indonesia Asri di Kota Serang bukan sekadar agenda seremonial bersih-bersih biasa. Ini adalah langkah konstruktif Pemkot Serang untuk:
Mitigasi Banjir, yaitu Membersihkan aliran DAS Cibanten dari sumbatan sampah menjelang perubahan cuaca. Selain itu, Edukasi Publik: Menyadarkan masyarakat di sepanjang bantaran sungai agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah akhir dan Estetika Kota: Mengembalikan fungsi sungai sebagai ekosistem yang bersih, sehat, dan indah dipandang.
Mari kita dukung penuh aksi nyata ini demi mewujudkan Kota Serang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan! ( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
pemkot serang,Wali Kota Serang ,DLH Kota Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG