18 Jun 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan jawaban taktis terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp73 miliar yang sempat menjadi sorotan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Serang dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati, mengungkapkan bahwa raihan SILPA ini justru menjadi bukti efisiensi kerja. Di satu sisi, realisasi pendapatan daerah Kota Serang sukses meroket hingga 97 persen dari target.

 "Meski belum menyentuh angka 100 persen, target yang dipasang dinilai sudah sangat optimal," ujar Ina usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Kamis (18/6/2026).

Sementara dari pos pengeluaran, realisasi belanja daerah tercatat berada di angka 93 persen. Selisih performa positif antara pendapatan yang tinggi dan belanja yang efisien inilah yang menghasilkan SILPA sebesar Rp73 miliar.
 
Ina Linawati merinci bahwa dana SILPA tersebut tidak akan mengendap sia-sia. Dari total Rp73 miliar, sebesar Rp28 miliar merupakan dana mengikat yang sudah memiliki peruntukan super jelas, di antaranya:  Pembayaran retensi proyek, Pengembalian bantuan keuangan, Pembiayaan wajib pada perubahan anggaran dan  Pelunasan satu bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda.
 Penyelesaian tunggakan BPJS serta  Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Lantas, bagaimana dengan sisanya? Pemkot Serang memastikan sisa dana SILPA di luar alokasi wajib akan langsung "tancap gas" untuk menyokong program prioritas di tahun anggaran 2026, khususnya sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

 "Kami alokasikan untuk kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti infrastruktur jalan, drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta optimalisasi fasilitas pendidikan dan kesehatan," tegas Ina. ( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

pemkot serang,Wali Kota Serang ,APBD 2025,BPKAD Kota Serang,DPRD Kota Serang

Share: