KOTA SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai mematangkan berbagai persiapan menuju Pemilu 2029. Selain memperkuat pemutakhiran data pemilih dan pendidikan politik masyarakat, KPU juga mulai mengkaji peluang penambahan daerah pemilihan (dapil), khususnya untuk wilayah Curug dan Walantaka.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, usai melangsungkan audiensi bersama Pemerintah Kota Serang yang difasilitasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Serang di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Selasa (4/8/2026).
Nanas menjelaskan, pada masa non-tahapan pemilu, KPU Kota Serang memfokuskan tiga program utama. Pertama, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga bulan melalui rapat pleno bersama partai politik, instansi terkait, dan pegiat kepemiluan.
"Kami terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala agar data yang dimiliki selalu akurat dan siap digunakan ketika tahapan pemilu dimulai," ujarnya.
Program kedua adalah pendidikan pemilih berkelanjutan. Meski belum menerima dana hibah, KPU tetap menjalankan sosialisasi dengan memanfaatkan berbagai sarana yang tersedia, termasuk podcast dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Universitas yang ada di Kota Serang. Kolaborasi ini menjadi langkah positif untuk memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada kalangan mahasiswa," katanya.
Sementara program ketiga adalah pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hingga awal Agustus, KPU telah menyelesaikan sekitar 80 persen kunjungan ke partai politik untuk memperbarui data kepengurusan, alamat sekretariat, hingga keanggotaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan awal menghadapi proses pendaftaran dan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
"Kalau ada perubahan kepengurusan atau anggota partai yang berpindah, semuanya harus terus diperbarui. Dengan begitu, beban verifikasi saat tahapan pemilu nanti bisa lebih ringan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, KPU juga membahas kebutuhan anggaran hibah untuk mendukung berbagai kegiatan non-tahapan. Pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar yang akan difokuskan pada kegiatan sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, serta pendidikan pemilih.
"Sebagian besar anggaran memang diarahkan untuk pendidikan pemilih karena itu menjadi investasi penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi," ungkap Nanas.
Selain membahas anggaran, audiensi juga menyoroti kemungkinan penataan ulang daerah pemilihan, terutama di wilayah Curug dan Walantaka. Menurut Nanas, peluang penambahan dapil sangat bergantung pada perkembangan jumlah penduduk dan jumlah pemilih.
"Kalau pertumbuhan penduduknya signifikan dan memenuhi ketentuan, tentu peluang penambahan dapil terbuka untuk direalisasikan pada Pemilu 2029," katanya.
KPU akan terus memantau perkembangan jumlah penduduk melalui mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan skema dapil yang akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Serang dan pihak-pihak terkait.
Di sisi lain, KPU Kota Serang juga masih menunggu kepastian regulasi mengenai perubahan Undang-Undang Pemilu yang hingga kini belum ditetapkan. Kepastian regulasi tersebut dinilai akan menjadi acuan penting dalam menyusun berbagai langkah teknis menuju Pemilu 2029.
Dengan berbagai persiapan yang telah dimulai sejak dini, KPU Kota Serang berharap pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan mampu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi. (HS/RED)
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
Kota Serang, KPU Kota Serang, Pemilu 2029, Nanas Nasihudin, Pemutakhiran Data Pemilih, Pendidikan Pemilih, Demokrasi
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG