04 Aug 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Setelah Mengahdiri Pelantikan dan/atau Pengambilan sumpah/janji calon Pegawai Negeri Sipil menjadi pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2024 dan lulusan IPDN formasi 2023-2024, serta pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Serang tahun 2026, bertempat di Puspemkot Serang, Senin (3/8/2026).

 

Kepala Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat dan Banten, Wahyu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Serang atas pelantikan 533 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengangkatan 392 pejabat fungsional.

 

Menurut Wahyu, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Serang merupakan terobosan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menilai komitmen Wali Kota Serang dalam mempercepat kepastian status ASN menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada aparatur sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

"Ini merupakan keputusan yang berani. Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Serang mampu menunjukkan komitmen untuk membahagiakan, melindungi, dan memudahkan para ASN melalui percepatan pengangkatan menjadi PNS," ujarnya.

 

Ia menyebut, pengangkatan tersebut menjadi salah satu yang terbesar dalam kurun lebih dari satu tahun terakhir di wilayah kerja Kanreg III BKN.

 

Dengan telah dilantiknya ratusan ASN tersebut, Wahyu berharap semangat kerja aparatur semakin meningkat sehingga mampu mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Serang.

 

"Kami berharap para ASN terdorong untuk berkinerja lebih tinggi sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal," katanya.

 

Tak hanya percepatan pengangkatan ASN, Kota Serang juga mencatat sejumlah prestasi dalam pengelolaan kepegawaian.

 

Wahyu mengungkapkan, Kota Serang berhasil meraih peringkat pertama implementasi Program Pro ASN di wilayah kerja BKN Regional III Jawa Barat dan Banten. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pemerintah daerah mengimplementasikan berbagai kebijakan BKN yang berorientasi pada pelayanan ASN.

 

Selain itu, Kota Serang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten yang telah menerapkan E-Kinerja Harian berbasis sistem informasi milik BKN.

 

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan kepala daerah memantau produktivitas ASN secara real time setiap hari. Laporan harian kemudian menjadi dasar penyusunan evaluasi bulanan hingga tahunan.

 

"Melalui E-Kinerja Harian, kinerja ASN dapat dipantau setiap hari sehingga lebih terukur dan akuntabel. Sistem ini akan berdampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah," jelasnya.

 

Ia menambahkan, penerapan sistem digital menjadi jawaban atas tuntutan peningkatan disiplin dan produktivitas aparatur.

 

Wahyu juga mengapresiasi digitalisasi sistem kepegawaian yang diterapkan Kota Serang. Menurutnya, transformasi digital membuat berbagai proses administrasi menjadi jauh lebih cepat.

 

Ia mencontohkan proses penerbitan rekomendasi pengangkatan pejabat fungsional yang sebelumnya memerlukan waktu panjang kini dapat diselesaikan hanya dalam dua malam karena seluruh dokumen telah terintegrasi secara digital.

 

"Kalau datanya sudah berkualitas dan semuanya digital, pelayanan menjadi jauh lebih cepat. Pada akhirnya masyarakat juga yang merasakan manfaatnya," katanya.

 

Dikatakan Wahyu, bahwa Prestasi lain yang diraih Kota Serang adalah masuk tiga besar terbaik di Provinsi Banten dalam implementasi dokumen sistem manajemen ASN dengan nilai sekitar 91,60.

 

Menurut Wahyu, capaian tersebut menunjukkan kualitas tata kelola kepegawaian Kota Serang terus meningkat.

 

"Percepatan birokrasi tidak mungkin dilakukan tanpa didukung data yang berkualitas dan sistem digital yang baik," ujarnya.

 

Meski demikian, Wahyu menilai tantangan ke depan bukan hanya soal penambahan jumlah ASN, tetapi juga pemerataan distribusi pegawai.

 

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan redistribusi ASN sesuai kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai terdapat sekolah atau puskesmas yang kelebihan pegawai, sementara unit kerja lain justru kekurangan tenaga.

 

"Yang harus diperhatikan adalah distribusinya. Penyusunan kebutuhan ASN harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan," tegasnya.

 

Selain itu, formasi ASN juga harus disesuaikan dengan potensi unggulan daerah, seperti sektor perdagangan, pertanian maupun pariwisata, sehingga mampu mendukung visi pembangunan Kota Serang.

 

Sebagai informasi, Kanreg III BKN membina sekitar 660 ribu ASN di wilayah Jawa Barat dan Banten. Khusus Provinsi Banten terdapat sekitar 150 ribu ASN, sedangkan Kota Serang memiliki sekitar 9 ribu ASN, termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Wahyu berharap sinergi antara pemerintah daerah, BKN, dan media terus terjalin untuk mengawal reformasi birokrasi serta memastikan pengelolaan ASN berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

 

"Kami akan terus mengawal pembinaan ASN agar tata kelola kepegawaian semakin profesional dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," pungkasnya.(HS/RED)

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

pemkot serang,Wali Kota Serang ,Wakil Wali Kota Serang, Murni BKPSDM

Share: