10 Feb 2026
WIB
Berita Pemerintahan
Sumber dokumentasi, Difa Fotografer Prokopim Setda Kota Serang

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang akan dihimpun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang selama masa reses. Langkah ini diambil usai penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026, yang sekaligus menandai dimulainya periode penyerapan aspirasi langsung dari warga.
 
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Serang pada Senin, 9 Februari 2026. 

Menurut Budi, hasil reses DPRD akan menjadi bahan krusial bagi Pemkot dalam menyusun dan menentukan program prioritas pembangunan kota.
 
“Nanti aspirasinya baru diserahkan kepada kami sebagai pemerintah. Selanjutnya, mana yang menjadi program prioritas, kami menunggu hasil reses tersebut untuk dilaporkan kepada saya,” ujar Budi Rustandi.
 
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menjelaskan bahwa masa reses akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 10 hingga 13 Februari 2026. 

Selama periode ini, kata dia seluruh anggota dewan akan menghentikan sementara kegiatan persidangan dan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk berdialog dengan masyarakat dan sekaligus menyerap aspirasi. 
 
Roni menyebutkan bahwa salah satu isu utama yang diperkirakan banyak disampaikan warga adalah persoalan drainase dan potensi banjir. 

Hal ini mengingat Kota Serang saat ini tengah memasuki musim hujan, di mana debit air cenderung tinggi dan permasalahan saluran air di beberapa wilayah menjadi perhatian mendesak.
 
“Ketika musim hujan, debit air tinggi dan permasalahan drainase di beberapa wilayah perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Serang,” katanya.
 
Meski demikian, Roni menambahkan bahwa setiap dapil memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda. Oleh karena itu, aspirasi yang dihimpun akan bervariasi sesuai dengan kebutuhan spesifik masyarakat di masing-masing wilayah.
 
Untuk memastikan aspirasi tersebut tidak berhenti di atas kertas, Roni mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang agar serius menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan melalui reses DPRD. Seluruh hasil reses nantinya akan dibahas kembali dalam Sidang Paripurna dan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
 
“Harapannya, aspirasi masyarakat yang diserap dalam masa reses ini benar-benar ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Serang,” pungkas Roni. ( HS/RED)

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

Pemkot Serang,wali kota serang, DPRD Kota Serang,Aspirasi Masyarakat

Share: