25 Jul 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat langkah mewujudkan seluruh kelurahan berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada 2027. Upaya tersebut ditempuh melalui kolaborasi dengan lembaga filantropi, dunia usaha, serta dukungan lintas perangkat daerah sebagai bagian dari Program Serang Sehat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Stop BABS di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Jumat (24/7/2026).

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, percepatan penanganan sanitasi menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Menurutnya, sinergi dengan berbagai mitra memungkinkan program berjalan lebih cepat tanpa membebani APBD pada tahap awal.

"Alhamdulillah ini semua tanpa APBD, ini kolaborasi antara kita dengan Dompet Dhuafa. Mudah-mudahan program kesehatan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjadi bagian dari Program Serang Sehat yang strategis," ujar Budi.

Ia menegaskan, Pemkot Serang akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak agar wilayah yang masih memiliki praktik BABS dapat segera memperoleh intervensi.

"Percepatan ini bagian dari kolaborasi kami dengan Dompet Dhuafa. Tanpa APBD," katanya.

Budi menambahkan, kebutuhan yang belum dapat dipenuhi melalui dukungan mitra akan diakomodasi dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

"Sisanya nanti kita bisa pakai APBD di tahun 2027. Saya targetnya 2027 selesai. Nanti kita lakukan pembahasan untuk 2027 agar program ini tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang Hari W. Pamungkas menjelaskan, tantangan terbesar masih berada di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang.

Di Kecamatan Kasemen, dari 10 kelurahan baru satu kelurahan yang telah berstatus ODF, sehingga masih terdapat sembilan kelurahan yang membutuhkan intervensi. Adapun di Kecamatan Serang, enam dari 12 kelurahan telah bebas BABS, sementara enam kelurahan lainnya masih menjadi prioritas penanganan.

"Sesuai arahan Pak Wali, kami harus menyelesaikan semuanya pada tahun 2027. Kami akan menghitung total kebutuhan dan berkoordinasi dengan para mitra seperti LKC Dompet Dhuafa, CFC Foundation, Alfamart, dan lainnya agar seluruh intervensi dapat selesai tepat waktu," jelas Hari.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 52 dari 67 kelurahan di Kota Serang telah berstatus ODF. Untuk mencapai target seluruh wilayah bebas BABS, pemerintah akan mengintervensi sekitar 3.234 kepala keluarga (KK) yang masih membutuhkan akses sanitasi layak.

Menurut Hari, percepatan program dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga filantropi, seperti Dompet Dhuafa, BWA, Baznas, CFC Foundation, serta dukungan Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Lembaga-lembaga tersebut akan membantu penyediaan material dan sarana jamban, sementara kebutuhan lain, seperti biaya tenaga kerja, akan dipenuhi melalui perangkat daerah terkait, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkot Serang optimistis target seluruh kelurahan bebas BABS pada 2027 dapat tercapai. Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya menghapus praktik buang air besar sembarangan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat, meningkatkan kualitas sanitasi, serta memperkuat kualitas hidup masyarakat Kota Serang secara berkelanjutan.

Keyword:

Kota Serang, Pemkot Serang, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Program Serang Sehat

Share: