KOTA SERANG – Ritme kerja Pemerintah Kota Serang terpantau padat merayap pada Senin (15/06/2026). Setelah maraton menyelesaikan agenda lapangan—mulai dari penandatanganan komitmen SPMB Ramah, pembagian sertipikat PTSL di Walantaka, hingga penyerahan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)—Wali Kota Serang, Budi Rustandi, langsung bergegas menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Kehadirannya di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang tersebut adalah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian laporan krusial ini berjalan kondusif dan sukses. Budi Rustandi menegaskan bahwa pertanggungjawaban anggaran ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif tahunan, melainkan sebuah refleksi sekaligus bahan bakar motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Serang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke titik tertinggi.
"Paripurna ini berjalan baik dan sukses. Semoga ini menjadi awal dari motivasi kita semua di Kota Serang untuk bekerja lebih baik lagi dan tentu tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik yang prima," ujar Budi usai rapat.
Langkah Pemkot Serang dalam mempertanggungjawabkan serapan anggaran 2025 ini kian mantap. Pasalnya, Pemkot Serang baru saja sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Bagi Budi, raihan WTP tersebut adalah bukti transparansi yang harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas. Beliau berharap akuntabilitas yang sehat ini mampu bermuara pada pelayanan publik yang lebih responsif dan menyentuh kebutuhan mendasar warga Kota Serang.
"Alhamdulillah, Pemkot telah berhasil mendapatkan WTP dari BPK RI Perwakilan Banten. Ini memberikan motivasi besar guna meningkatkan pelayanan publik agar lebih prima lagi ke depannya," pungkas Budi optimis.
Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, draf Raperda APBD 2025 ini diharapkan dapat segera dibahas ke tahapan selanjutnya demi memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Provinsi Banten yang lebih inklusif. ( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
pemkot serang,Wali Kota Serang , APBD Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG