KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri mulai direalisasikan pada tahun ajaran baru 2026.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, distribusi seragam gratis akan dilakukan setelah seluruh proses penerimaan peserta didik baru selesai. Hal itu dilakukan agar ukuran seragam yang diterima siswa sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Pembagiannya dilakukan setelah siswa resmi diterima di sekolah karena terlebih dahulu akan dilakukan pengukuran agar ukuran seragam sesuai,” ujar Nuri usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut diperuntukkan khusus bagi siswa sekolah negeri di Kota Serang. Untuk siswa SD negeri akan mendapatkan seragam merah putih, sedangkan siswa SMP negeri menerima seragam putih biru.
“Untuk siswa SD mendapatkan seragam merah putih dan SMP putih biru. Program ini khusus untuk sekolah negeri,” katanya.
Pada tahun 2026 ini, Dindikbud Kota Serang menargetkan sebanyak 12 ribu siswa SD negeri dan 8.595 siswa SMP negeri menjadi penerima bantuan seragam gratis tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemerintah Kota Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD murni Tahun 2026.
Menurut Nuri, pengadaan seragam baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan penerimaan siswa baru rampung agar proses distribusi dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan siswa di masing-masing sekolah.
“Pengadaan dilakukan setelah penerimaan siswa baru selesai supaya distribusinya lebih tepat dan sesuai kebutuhan siswa,” pungkasnya. (DK/RED)
Keyword:
Kota Serang, Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Seragam Gratis, Sekolah Negeri, SD Negeri, SMP Negeri, Pendidikan Kota Serang, APBD 2026, Siswa Baru
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG