13 Jun 2025
WIB

Layanan PPID

Infografis

Pencarian Dokumen

Cari dokumen informasi publik

Serang,- Wali Kota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada 2 Penerima Bantuan, bertempat di Link. Kemeranggen, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (12/6). 

Program RS-RTLH ini merupakan Program Pemerintah Kota Serang tahun 2025 melalui Dinas Sosial Kota Serang. 

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan, Pemerintah Kota Serang berkomitmen menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Serang. 

"Ini program Pemerintah Kota Serang tahun 2025 sebanyak 10 unit RTLH yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kota Serang, ini artinya bentuk komitmen kita Pemerintah Kota Serang secara bertahap rumah tidak layak huni dapat kita perbaiki," Ucapnya. 

Budi Rustandi juga menjelaskan, bantuan ini sebesar 15 juta rupiah dan secara bertahap program ini terus dilaksanakan. 

"Secara bertahap nanti penganggarannya nanti kedepan Insya Allah ada penambahan juga, bahkan dari CSR juga ada bantuan untuk rumah tidak layak huni," Lanjutnya. (ram/red)

Terima Ekspose PT. Roda Data... Thu, 12 Jun 2025 30 Views
Pemkot Serang Kembali Raih Opini... Wed, 11 Jun 2025 24 Views
DPRD Kota Serang, Apresiasi Atas... Wed, 11 Jun 2025 32 Views
Akhir Juni, Ketua DPRD: RPJMD... Thu, 12 Jun 2025 50 Views

Wali Kota Serang

H.Budi Rustandi,SE

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

PJ Wali Kota Serang
Plh. Sekretaris Daerah Kota Serang

Wakil Wali Kota Serang

Nur Agis Aulia,S.Sos

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

GALERY