26 Feb 2026
WIB

Infografis

Pencarian Dokumen

Cari dokumen informasi publik

KOTA SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru, sebagai instrumen resmi untuk melindungi profesi guru di daerah tersebut. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
 
Kepala Dispendbud Kota Serang Ahmad Nuri mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pemetaan awal untuk mempercepat proses pembentukan satgas. 

"Satgas ini nantinya diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak atas kekayaan intelektual (HAKI) bagi para...

Wali Kota Serang

H.Budi Rustandi,SE

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

PJ Wali Kota Serang
Plh. Sekretaris Daerah Kota Serang

Wakil Wali Kota Serang

Nur Agis Aulia,S.Sos

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

GALERY