14 Jul 2025
WIB

Layanan PPID

Infografis

Pencarian Dokumen

Cari dokumen informasi publik

SERANG KOTA,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meluncurkan inovasi baru dalam mendukung peran ayah sebagai orang tua. 

Walikota Serang Budi Rustandi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/11-Pemt/SE/VII/2025. 

Surat edaran berisi tentang Gerakan Ayah Mengantarkan Anak Sekolah di Hari Pertama yang akan dimulai pada 14 Juli 2025.

Program ini merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang bertujuan mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan anak. 

Inisiatif ini dirancang khusus untuk memaksimalkan tumbuh kembang anak dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah ini menargetkan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. 

Program ini khusus ditujukan bagi para ayah yang memiliki anak usia sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Pelaksanaan gerakan akan disesuaikan dengan jadwal masuk sekolah masing-masing institusi pendidikan, memberikan fleksibilitas bagi para orang tua untuk berpartisipasi sesuai kondisi mereka.

 

Lima...

Pemkot Serang Dapat Kuota Penambahan... Sat, 12 Jul 2025 37 Views
Naik dari Tahun Lalu, Jamkesda... Sat, 12 Jul 2025 471 Views
119 Siswa di Kota Serang... Sat, 12 Jul 2025 260 Views
Senin Pekan Depan, Sekolah Rakyat... Sat, 12 Jul 2025 86 Views
Pemprov Banten Ajukan Tambahan Lokasi... Sat, 12 Jul 2025 514 Views

Wali Kota Serang

H.Budi Rustandi,SE

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

PJ Wali Kota Serang
Plh. Sekretaris Daerah Kota Serang

Wakil Wali Kota Serang

Nur Agis Aulia,S.Sos

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

GALERY