Pencarian Dokumen
Cari dokumen informasi publik

SERANG KOTA,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meluncurkan inovasi baru dalam mendukung peran ayah sebagai orang tua.
Walikota Serang Budi Rustandi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/11-Pemt/SE/VII/2025.
Surat edaran berisi tentang Gerakan Ayah Mengantarkan Anak Sekolah di Hari Pertama yang akan dimulai pada 14 Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang bertujuan mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan anak.
Inisiatif ini dirancang khusus untuk memaksimalkan tumbuh kembang anak dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah ini menargetkan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Program ini khusus ditujukan bagi para ayah yang memiliki anak usia sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Pelaksanaan gerakan akan disesuaikan dengan jadwal masuk sekolah masing-masing institusi pendidikan, memberikan fleksibilitas bagi para orang tua untuk berpartisipasi sesuai kondisi mereka.
Lima...






Wali Kota Serang
H.Budi Rustandi,SE
Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030


Wakil Wali Kota Serang
Nur Agis Aulia,S.Sos
Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030
GALERY

Malam Anugerah Penghargaan Lomba Inovasi Perangkat Daerah (LIPD) Kota Serang Tahun 2024

Fun Walk dalam rangka HUT Korpri ke-53 & HUT PGRI ke-79 & HUT HKN je-60

Pj Walikota Serang membuka acara Kota Serang Fair Tahun 2024

Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2024

Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2024
