KOTA SERANG – Komitmen Pemerintah Kota Serang dalam membenahi infrastruktur bukan sekadar isapan jempol. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turun langsung meninjau proyek betonisasi jalan sepanjang 1,3 kilometer di Lingkungan Beji, Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen. Namun, di tengah peninjauan tersebut, Budi mendapati kendala klasik yang merugikan publik: drainase yang hilang tertutup bangunan permanen milik warga.
Langkah taktis langsung diambil, Wali Kota Serang Budi dan menginstruksikan jajaran RT, RW, hingga Lurah untuk melakukan pendekatan persuasif namun tetap tegas. Ia menekankan bahwa pembangunan jalan senilai Rp2,9 miliar ini akan sia-sia jika saluran air tetap tersumbat bangunan pribadi.
Budi menjelaskan bahwa proyek yang digarap Dinas PUPR Kota Serang ini ditargetkan rampung dalam tiga bulan. Ia meminta kesadaran kolektif warga agar tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas fasilitas umum.
"Ketika drainase ini kita rapikan, tolong dijaga. Jangan ada lagi yang membangun di atasnya. Kalau saluran ditutup, warga sendiri yang rugi karena banjir. Saya minta RT dan RW ingatkan warganya. Kalau ada yang melawan saat diminta bongkar, hubungi saya langsung!" tegas Budi
Budi menambahkan, proyek ini adalah jawaban atas keluhan netizen yang sempat viral terkait jalan rusak. Ia juga mengatakan langkah berani ini menjadi edukasi bagi seluruh warga Kota Serang bahwa infrastruktur yang hebat bermula dari kesadaran menjaga lingkungan.
Diakhir penyampaian, Budi mengatakan, bahwa Pemerataan Pembangunan
Meski fokus saat ini berada di wilayah Kasemen, ia meminta masyarakat di kecamatan lain untuk tetap bersabar. Pemerintah Kota Serang berkomitmen melakukan percepatan pembangunan infrastruktur secara bertahap dan merata.
"Pembangunan ini butuh proses. Intinya, kita ingin lingkungan yang lebih rapi dan jalan yang lebih awet. Kolaborasi antara tim PUPR, Camat, hingga tingkat RT/RW akan terus kita perkuat melalui aksi gotong royong dan sosialisasi masif kepada masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, memaparkan bahwa proyek ini bukan sekadar tambal sulam. Status jalan ditingkatkan dari hotmix menjadi betonisasi untuk memastikan ketahanan jangka panjang dan konektivitas yang rapi dengan ruas jalan utama.
"Kami tidak hanya mengecor jalan, tapi juga membangun crossing, Tembok Penahan Tanah (TPT), dan pembenahan total saluran air. Syaratnya cuma satu: lahan di atas saluran harus bersih," ujar Iwan.
Iwan menegaskan aturan main bagi warga yang bangunannya mencaplok area drainase adalah bahwa:
Aset Pemerintah: Lahan di atas drainase adalah milik negara, bukan milik perorangan.
Tanpa Ganti Rugi: Mengingat status lahan adalah milik pemerintah, warga diminta membongkar mandiri tanpa menuntut ganti rugi.
Solusi Banjir: Pembersihan saluran adalah kunci utama agar lingkungan tidak kumuh dan bebas banjir.(HS/RED)
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
Kota Serang, Budi Rustandi, Betonisasi Jalan, Drainase, Kasemen, Kelurahan Terumbu, Infrastruktur, PUPR Kota Serang, Banjir, Penataan Lingkungan, Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Serang, Gotong Royong, Fasilitas Umum
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG