31 Mar 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG - Kisah pilu dialami Caderra Pasqy Naiga, warga Harmoni II, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok lowongan kerja luar negeri. Ia mengaku disiksa dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scam) selama berbulan-bulan di Kamboja.

Caderra tergiur tawaran kerja di luar negeri yang ia temukan melalui media sosial. Ia dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan di Vietnam dengan proses cepat dan seluruh biaya ditanggung oleh agen. Namun, alih-alih langsung terbang ke Vietnam, perjalanan Caderra justru berbelok.

Ia dibawa ke Batam, lalu menyeberang ke Johor, Malaysia, dan akhirnya diterbangkan ke Kamboja. Di lokasi tersebut, Caderra dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring yang menargetkan korban dari Singapura, Malaysia, dan Brunei.

"Saya bukan bagian marketing, tapi tetap dipaksa cari pelanggan. Kalau nggak mau, disiksa," katanya.

Setelah 8 bulan disiksa, Caderra dan rekan-rekannya melarikan diri dan berjalan kaki sejauh 125 kilometer menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Perjalanan itu ditempuh selama hampir 23 jam tanpa henti.

"Kita jalan kaki dari malam sampai malam lagi. Kalau nggak kabur, kita disetrum lagi," ujarnya.

Kisah Caderra menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.(HS/RED)

Keyword:

kota serang,pemkot serang

Share: