01 Sep 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Hadirnya Sekolah Rakyat di Kota Serang mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menginventarisasi lahan yang berpotensi dijadikan lokasi pembangunan sekolah tersebut.

Salah satu lokasi yang kini menjadi bidikan Pemkot Serang berada di kawasan Tembong, dengan luas sementara tercatat hampir 5 hektare. Lahan tersebut berstatus tanah negara (TN) dan masih membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sebelum dapat ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat.

Pembahasan penyediaan lahan tersebut dilakukan Pemkot Serang melalui Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kota Serang dalam rapat yang digelar di lantai III Setda Kota Serang, Senin (31/8/2026).

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan inventarisasi lahan telah mulai dilakukan dengan melibatkan unsur pengelola aset dan kelurahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi faktual lahan, termasuk mengetahui pihak-pihak yang selama ini menggarap atau memanfaatkan tanah tersebut.

“Kemarin sudah mulai kita inventarisir dari aset dan juga dari kelurahan terkait tanah TN tersebut. Ini sedang diproses atas perintah dan arahan Pak Sekda termasuk segera didata penggarapnya siapa saja,” ujar Yudi.

Menurutnya, pendataan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan status lahan sebelum proses selanjutnya dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Apabila pendataan di lapangan telah selesai, Pemkot Serang akan menyampaikan hasilnya kepada BPN untuk dilakukan proses lebih lanjut terkait status dan administrasi pertanahan.

“Kalau memang sudah dilakukan pendataan, nanti akan disampaikan ke BPN untuk dilakukan pemrosesan terkait lahan tersebut,” katanya.

Dari hasil inventarisasi sementara, lanjut Yudi lahan yang berada di Tembong memiliki luas hampir 5 hektare. Luasan tersebut dinilai sudah mendekati bahkan memenuhi kebutuhan minimal lahan untuk Sekolah Rakyat.

Yudi menyebut kebutuhan lahan untuk program tersebut berada pada kisaran 5 hingga 10 hektare.

“Yang ada di sana sementara ini tercatat kurang lebih hampir 5 hektare. Kalau memang 5 hektare, cukuplah, karena persyaratannya 5 sampai 10 hektare untuk Sekolah Rakyat,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkot Serang tidak ingin terburu-buru menetapkan lokasi sebelum seluruh aspek pertanahan dipastikan. Status lahan harus terlebih dahulu jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terlebih, lahan yang tengah dibidik merupakan tanah negara sehingga diperlukan proses administrasi dan legalitas lebih lanjut.

“Dengan catatan lahan itu sudah clear and clean dari kepemilikannya. Karena TN harus ada proses terlebih dahulu. Mungkin pendaftaran dulu oleh pemerintah daerah ke BPN, setelah ditetapkan baru kita usulkan,” jelas Yudi.

Dalam rencana tersebut, kata dia Pemkot Serang akan berfokus pada penyediaan lahan. Sementara pembangunan fisik Sekolah Rakyat menjadi bagian dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Skema ini membuat kesiapan lahan menjadi faktor penting agar Kota Serang tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat.

Pemkot Serang pun menargetkan proses penyiapan lahan dapat dilakukan secepat mungkin. Bahkan, secara ideal seluruh persiapan tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.

“Idealnya memang tahun ini sudah, karena Pemkot masih diberikan peluang oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial, untuk mempersiapkan lahan tersebut untuk sarana Sekolah Rakyat,” tutur Yudi.

Rencana pemanfaatan lahan di Tembong kini masih berada dalam tahap inventarisasi dan penataan administrasi. Pemkot Serang perlu memastikan terlebih dahulu siapa saja pihak yang menguasai atau menggarap lahan serta bagaimana status hukumnya.

"Jika seluruh proses tersebut berjalan lancar, lahan hampir 5 hektare di Tembong berpeluang menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Serang," bebernya

Perlu disampaikan bahwa Kehadiran Sekolah Rakyat nantinya diharapkan tidak hanya menambah fasilitas pendidikan di Kota Serang, tetapi juga membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kini, publik tinggal menunggu satu hal penting: sejauh mana proses penertiban dan legalitas lahan di Tembong dapat dituntaskan agar rencana Sekolah Rakyat benar-benar terealisasi di Kota Serang. ( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

Pemkota Serang ,Dinas Pendidikan Kota Serang,Asisten Daerah Bidang Perekonomian,Sekolah Rakyat,Kemensos

Share: