28 Jul 2026
WIB
Berita Pemerintah

Kota Serang,- Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 merupakan lanjutan dari SPBE berdasarkan regulasi Perpres 12/2025 RPJMN 2025-2029 tentang perubahan instrumen evaluasi SPBE menjadi Pemdi sejak tahun 2026.

Pemdi sendiri Fokus pada hasil (outcome), kemudahan akses warga, dan dampak riil pelayanan publik dan melibatkan seluruh pemilik layanan, instansi teknis, dan mitra pengguna aktif.

Jika sebelumnya SPBE memiliki 45 indikator yang terbagi ke dalam 4 domain dan 5 aspek, kini evaluasi dikerucutkan menjadi 20 indikator yang terbagi ke dalam 7 aspek, Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Siti Rohimah saat memberikan arahan teknis terkait pengisian indikator evaluasi kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di Co Work Space Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7).

"Kalau dulu pada SPBE, kita bisa membuat evidence dalam satu tempat gabungan sehingga nilainya bervariatif tergantung seberapa banyak dan lengkap data yang kita berikan. Namun untuk yang sekarang, mekanismenya berbeda. Sudah ada ketentuan bobot tiap indikator dan aspek, serta kuantitas data dukung yang dibutuhkan," Ucapnya.

Siti Rohimah juga menegaskan, pengisian data dukung saat ini tidak bisa dilakukan secara acak atau melompati tingkat kematangan (maturity level), Pengisian harus dilakukan secara sistematis dan berurutan dari tingkat paling dasar.

"Kita tidak bisa loncat mengisi evidence yang kita punya saja, Pengisian harus dilakukan secara berurutan, Apabila pada tingkat kematangan dasar atau bawah evidence-nya belum terpenuhi, maka penilaian akan tertahan di angka satu, meskipun evidence di tingkat atasnya sudah lengkap. Karena itu, penting bagi kita untuk melengkapi data dari bawah secara bertahap," tegasnya.

Dengan perubahan yang terjadi dan Mengingat kompleksnya proses pengisian, Siti Rohmah menyampaikan bahwa pengisian mandiri selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing OPD.

"Karena kemungkinan tidak akan selesai dalam satu hari ini, kita fokus pada pemahaman teknisnya terlebih dahulu, Nantinya pengisian akan dilakukan oleh masing-masing OPD secara mandiri, Saya mohon kepada setiap OPD untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan beserta narasi penjelasnya dengan cermat," tambahnya.

Mengingat Rencana Aksi Nasional Pemda digital belum disahkan secara menyeluruh, dokumen perencanaan daerah seperti Arsitektur Pemda, RPJMD, serta dokumen perencanaan di Bapperida Makan menjadi data dukung utama yang diunggah secara berjenjang. ( RM/RED )

Penulis : Robby

Keyword:

pemkot serang,Evaluasi Pemerintah Digital,SPBE,Diskominfo Kota Serang

Share: