KOTA SERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 5 Mei 2026.
Agenda ini menjadi krusial dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan serta menetapkan arah kebijakan efisiensi anggaran untuk tahun-tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang, Santani, menyampaikan laporan komprehensif mengenai hasil pembahasan LKPJ.
Selain itu, efektivitas pengelolaan sampah dan kualitas infrastruktur di beberapa wilayah masih menjadi perhatian utama yang perlu segera ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh rekomendasi dewan secara utuh.
Beliau menyatakan bahwa Pemkot Serang akan berjuang maksimal dalam menjalankan setiap catatan strategis tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab eksekutif terhadap pengawasan legislatif.
“Alhamdulillah berjalan lancar dan sukses. Dan apa yang menjadi rekomendasi kami dari Pemkot Serang akan melaksanakan sepenuhnya, dan berjuang sepenuhnya di tengah efisiensi di tahun 2026,” ujar Budi Rustandi saat memberikan keterangan usai rapat paripurna.
Wali Kota menekankan bahwa salah satu fokus utama ke depan adalah optimalisasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi aspirasi besar masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, Budi Rustandi mengusulkan kebijakan efisiensi yang ketat, terutama pada pos anggaran perjalanan dinas dan kunjungan kerja (kunker).
Secara tegas, beliau mengajak jajaran DPRD untuk bersinergi dalam memangkas biaya operasional tersebut hingga 50 persen agar anggaran dapat dialihkan sepenuhnya untuk pembangunan fisik dan pelayanan publik.
Wali Kota meyakini bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menyukseskan program pembangunan daerah yang pro terhadap kepentingan rakyat.
“Jadi sama-sama kita legowo lah, anggaran-anggaran yang menjadi banyak memakan perjalanan dinas ya dikurangin, sama-sama. Artinya biasa kunker sepuluh ya dia harus menjadi lima gitu kan, setengahnya gitu. Jangan kita tuntaskan untuk belanja modal gitu loh,” tegas Budi Rustandi. (HS/RED)
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
pemkot serang,Wali Kota Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG