16 Apr 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mempertegas posisinya sebagai daerah rujukan dalam tata kelola organisasi perangkat daerah. Hal ini tercermin saat jajaran pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Setda Kota Serang untuk membedah strategi pemisahan Badan Keuangan Daerah (BKD), Rabu (15/4/2026).

 Bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, rombongan legislator dari Kota Belimbing tersebut diterima langsung oleh Asisten Daerah (Asda) III Administrasi Umum, Subagyo.

Pertemuan ini fokus pada transformasi organisasi yang dilakukan Pemkot Serang sejak tahun 2020, yakni pemisahan BPKD menjadi dua instansi spesifik: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
 
 Asda III Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa meskipun secara administratif Kota Depok memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar sebagai daerah urban, Kota Serang dinilai sukses menjadi best practice dalam hal efektivitas transisi kelembagaan.

 "Kami berbagi pengalaman mengenai kendala teknis, tantangan, hingga strategi keberhasilan saat pemisahan OPD berlangsung. Fokus utamanya adalah bagaimana pemisahan ini tidak hanya sekadar perubahan struktur, tapi benar-benar mampu mengoptimalkan fungsi pengelolaan aset dan pengumpulan pendapatan," ujar Subagyo.

 Ia juga menambahkan bahwa terdapat perbedaan tipologi instansi antara kedua kota, di mana Kota Depok berencana memisahkan OPD bertipe A, sementara Kota Serang telah berhasil melakukannya di level tipe B.
 
 Di sisi lain, Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan langkah krusial dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

 Politisi PKS ini menyebutkan bahwa Kota Depok memiliki target besar dalam reformasi birokrasi ini. Dengan memisahkan rumpun keuangan, pelayanan menjadi lebih fokus dan target pendapatan daerah melonjak tajam.

 "Saat ini PAD Kota Depok berada di angka Rp2,3 triliun. Keinginan Pak Wali Kota, pasca-pemisahan ini, minimal bisa mencapai Rp3 triliun. Kami ingin mencari informasi utuh di Kota Serang agar pembahasan akhir Raperda nanti maksimal," tegas Yusuf Saputra.

 Pertemuan tersebut, dikata dia juga mendalami aspek efisiensi kerja dan kemampuan OPD baru dalam memetakan potensi pajak serta retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal. Yusuf berharap, transformasi SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga melalui ketersediaan anggaran pembangunan yang lebih kuat.

" Kunjungan kerja ini diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai mitigasi masalah yang sering muncul saat proses transisi, seperti penataan aset dan mutasi personel, guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil selama perubahan struktur berlangsung," pungkasnya

Keyword:

Share: