09 Apr 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus bergerak cepat dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran demi kepentingan masyarakat. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkot Serang kini tengah mematangkan proses administrasi pergeseran anggaran bantuan keuangan (Bankeu) yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

 Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa mekanisme pergeseran ini merupakan langkah krusial agar dana bantuan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Serang secara tepat sasaran dan akuntabel.
 
 Berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi yang intensif, bantuan keuangan kali ini akan diprioritaskan pada dua sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

 "Kami telah melakukan pembahasan dan verifikasi mengenai peruntukan bantuan ini. Ada dua item utama yang menjadi fokus, yakni perbaikan sarana ibadah dan pengadaan kendaraan ambulans," ujar Ina Linawati.

 Dua sektor ini dipilih untuk memastikan kualitas kehidupan beragama yang nyaman serta memperkuat sistem kesiapsiagaan layanan kesehatan di Kota Serang.

 Ina menekankan bahwa proses pergeseran anggaran ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Setelah Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pemberi bantuan diterima, Pemkot Serang segera menyampaikan usulan peruntukan yang detail.

 "Bicara mengenai bantuan keuangan yang ada di posisi anggaran murni, kita lakukan pergeseran sesuai ketentuan. Hal ini sangat diperkenankan karena dasar hukumnya jelas, yakni adanya bantuan keuangan yang masuk setelah APBD berjalan," jelasnya.
 
 Terkait total besaran dana, Ina menyebutkan bahwa angka bantuan yang mencapai puluhan miliar rupiah (sekitar Rp67 miliar) tersebut masuk ke kas daerah secara bertahap.

 "Penyaluran dari pihak pemberi memang dilakukan secara bertahap, biasanya dalam tiga hingga empat tahapan. Kami terus memantau reporting masuknya dana tersebut agar proses administratif di internal Pemkot Serang tidak terhambat," tambah Ina.
 
 Langkah proaktif BPKAD ini mendapatkan atensi positif karena menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang. 

"Dengan adanya kepastian peruntukan untuk ambulans dan tempat ibadah, diharapkan distribusi layanan publik di Kota Serang semakin merata dan berkualitas," pungkasnya. ( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

Pemkot Serang

Share: