20 Aug 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG — Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menjajaki rencana penempatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di wilayah Serang, Provinsi Banten. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BKN mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada aparatur sipil negara (ASN) di Banten yang jumlahnya mencapai lebih dari 150 ribu orang.

 

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat dan Banten, Wahyu usai jajaran BKN bertemu dengan Pemerintah Kota Serang, Selasa (18/8/2026).

 

“Ini baru kami mengajukan permohonan. Nanti dipelajari dulu oleh Pak Wali Kota terkait kemungkinan yang bisa digunakan,” ujar Wahyu

 

Dalam pertemuan itu, kaya dia Wali Kota Serang disebut telah memberikan restu awal untuk mempelajari kemungkinan pemanfaatan sarana dan prasarana yang selama ini digunakan sebagai UPT Serang milik pemerintah provinsi.

 

Namun, rencana tersebut masih berada pada tahap awal. BKN masih mengkaji sejumlah kemungkinan lokasi, baik di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang maupun lokasi lain yang dinilai strategis.

 

Rencana kehadiran UPT BKN di Serang bukan semata-mata mengenai pembangunan kantor baru. Lebih jauh, keberadaan unit tersebut diarahkan untuk memperpendek akses pelayanan kepegawaian bagi ASN di Banten.

 

Saat ini, lanjutnya pelayanan BKN untuk wilayah Banten berada dalam cakupan Kantor Regional III BKN di Bandung. Kondisi geografis tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi ASN maupun instansi pemerintah daerah yang membutuhkan layanan secara langsung.

 

“Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada ASN yang ada di Provinsi Banten. Ada jumlahnya 150.000 lebih. Otomatis harus berada di Provinsi Banten,” jelasnya.

 

Banten sendiri memiliki sembilan instansi pemerintah daerah yang menjadi bagian dari cakupan pelayanan BKN, terdiri atas delapan kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi.

 

Dengan jumlah ASN yang besar dan cakupan wilayah yang luas, keberadaan UPT di Serang dinilai dapat membuat pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan serta pengawasan manajemen ASN.

 

“Kalau layanan semua harus ke Bandung kan jauh. Begitu jauhnya, harus lewat Jakarta dulu. Nah, kalau berada di sini saya kira mendekatkan pelayanan,” katanya.

 

UPT tersebut nantinya merupakan unit vertikal BKN. Artinya, apabila terealisasi, kepala UPT akan berasal dari BKN dan unit tersebut menjadi perwakilan dari Kantor Regional III BKN yang berkedudukan di Bandung.

 

Selain mendekatkan layanan, keberadaan UPT di Banten juga diharapkan mendukung berbagai agenda strategis manajemen ASN, termasuk pengawasan serta peningkatan indeks sistem merit. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian di daerah dapat berlangsung lebih efektif, cepat dan mudah diakses.

 

Meski demikian, BKN belum memastikan kapan UPT tersebut akan mulai dibangun atau beroperasi. Belum ada keputusan final mengenai lokasi maupun tahapan pembangunan karena pembahasan masih berupa penjajakan awal.

 

“Belum, masih jauh. Baru Pak Sestama ke sini dalam rangka penjajakan kemungkinan-kemungkinan yang bisa digunakan. Apakah di UPT Serang, di Kota Serang atau di Kabupaten Serang. Itu masih dalam rangka penjajakan untuk bisa memiliki kantor UPT BKN yang berada di Serang,” ungkapnya.

 

BKN pun menyatakan tetap optimistis rencana tersebut dapat diwujudkan sepanjang terdapat kesesuaian kebutuhan, lokasi dan dukungan dari pemerintah daerah.

 

“Namanya kita usaha,” ujarnya.

 

Jika terealisasi, UPT BKN di Serang akan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pelayanan manajemen ASN di Banten. 

 

"Kehadirannya diharapkan tidak hanya memangkas jarak pelayanan, tetapi juga memperkuat sinergi antara BKN dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola ASN yang semakin efektif dan profesional," pungkasnya. (HS/RED)

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

pemkot serang,Wali Kota Serang ,Wakil Wali Kota Serang, Murni BKPSDM,ASN Serang, BKN

Share: