KOTA SERANG - Kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Serang. Pasalnya, saat ini, pinjaman modal bagi pelaku UMKM di Kota Serang dengan bunga pinjaman 1 persen sudah dibuka.
"Sudah bisa dari sekarang (Pinjaman modal bunga 1 persen)," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil usal menggelar rapat bersama Bank BJB, di lantai 3, Setda Kota Serang, Senin (23/2/2026).
Menurut Wahyu, Bantuan pinjaman UMKM Kota Serang dengan bunga sangat ringan tersebut diberi nama program Bantuan Berusaha Berjangka untuk Kemanandirian Ekonomi (Berbudi). Dimana, bunga yang dikenakan oleh pihak perbankan, sebagiannya akan ditanggung Pemkot Serang, sehingga munculah bunga pinjaman hanya 1 persen.
"Pemkot sediakan Rp 250 juta (bantuan keringanan bunga UMKM), " katanya.
Menurut Wahyu, pinjaman modal usaha dengan bunga 1 persen hanya diberikan bagi platfon pinjaman Rp 20 juta, selebihnya akan dikenakan bunga pinjaman 3 persen untuk pinjaman modal diatas angka tersebut.
Syarat Mendapat Bantuan Pinjaman Modal 1 Persen
Terkait persyararatannya agar bisa mendapatkan bantuan pinjaman modal 1 persen dari Pemkot Serang, masih kata Wahyu, pertama adalah pemohon wajib pelaku usaha UMKM Kota Serang, BI cheking harus bagus, belum bendapatkan pinjaman KUR dari Bank lain
Cara Mendapatkan Bantuan
Pemohon bisa datang ke klinik UMKM di DinkopUKMPerindag Kota Serang yang beralamat di Pasar Lama, untuk selanjutnya permohonan pinjaman diajukan ke pihak Bank BJB.
"Selanjutnya nanti mekanisme pihak perbankan yang yang berjalan, mulai BI Cheking, pengecekan, survey, dan lain halnya untuk penentuan platfon kredit, " beber Wahyu.
Menurutnya, melalui bantuan pinjaman UMKM ini diharapkan para pelaku usaha kecil di Kota Serang bisa terus tumbuh, melihat bunga pinjaman yang dikenakan semakin ringan.
"Termasuk agar bisa mengembangkan usahanya akibat kesulitan untuk mendapatkan modal, " katanya.(DK/RED)
Keyword:
UMKM Serang, Budi Rustandi,Pemkot Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG