KOTA SERANG – Praktik pungli parkir bakal diputus. Pemkot Serang siapkan sistem parkir digital agar semua pembayaran non-tunai langsung masuk kas daerah tanpa bocor. Wali Kota Serang Budi Rustandi menyebut langkah ini bagian dari transformasi tata kelola kota berbasis digital menuju smart city 2026.
“Kita akan terapkan parkir digital agar tidak ada lagi kebocoran dan pungutan liar, semua pembayaran langsung masuk kas daerah,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.
Lewat sistem baru, Lanjut Budi, warga cukup scan QRIS atau pakai skema berlangganan tahunan. Tarif parkir dipastikan sesuai perda. Tidak ada lagi jukir tarik ongkos seenaknya di lapangan.Digitalisasi ini juga merapikan nasib juru parkir. Mereka tetap dilibatkan, tapi statusnya jelas. Gaji dibayar resmi lewat anggaran daerah, bukan lagi dari setoran ke pengelola tak tercatat.
Dikatakan Budi, Pemkot Serang sadar perubahan ini bisa memicu penolakan. Karena itu regulasi pendukung disusun hati-hati sebelum sistem jalan.
“Targetnya bertahap. Parkir digital jadi pintu masuk, lalu seluruh layanan publik Serang beralih digital sepanjang 2026.Transparan dan Tertib, Smart City Dimulai dari Parkir,” Jelasnya
Selama ini, lanjutnya kebocoran retribusi parkir menjadi sorotan. Dengan transaksi tercatat otomatis, potensi pungli ditekan. Warga dapat bukti bayar, Pemkot dapat data real time, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) aman. Langkah ini sekaligus menata wajah Ibu Kota Banten. Dari jalan, pasar, sampai parkir, semua diarahkan serba digital.
“Transparan, tertib, dan warga tak dirugikan tarif liar.Kalau berjalan mulus, Serang bakal jadi salah satu kota di Banten yang paling depan menerapkan parkir non-tunai terintegrasi,” Pungkasnya
Keyword:
Kota Serang, Budi Rustandi, Parkir Digital, QRIS, Smart City 2026, Pungli Parkir, PAD, Retribusi Parkir, Digitalisasi, Layanan Publik, Pemkot Serang, Juru Parkir, Non Tunai, Transparansi, Kota Cerdas
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG