14 May 2026
WIB
Berita Pemerintah

 JAKARTA – Masalah sampah di wilayah Serang Raya segera memasuki babak baru yang lebih hijau dan produktif. Melalui kolaborasi strategis dengan Badan Pengelola Investasi Danantara, fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan segera dibangun di TPSA Cilowong, Kota Serang.

 Kepastian ini ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dihadiri langsung oleh tiga kepala daerah di Banten, yaitu Wali Kota Serang Budi Rustandi, Wali Kota Cilegon Robinsar, dan Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

 Langkah besar ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proyek PSEL Serang Raya adalah prioritas nasional untuk menangani daerah dengan volume sampah kritis.

 "Ini adalah percepatan transformasi sampah menjadi energi bersih dan listrik. Kita targetkan proses ini berjalan tanpa bau dan tanpa racun," tegas Zulkifli Hasan dalam sambutannya.

 Proyek PSEL Serang Raya menjadi satu dari tujuh lokasi perdana di Indonesia yang masuk dalam skema percepatan infrastruktur ramah lingkungan ini, bersaing dengan wilayah besar lainnya seperti Bogor Raya dan Medan Raya.

 Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa pembangunan PSEL ini adalah bagian vital dari visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

 "Alhamdulillah, hari ini kesepakatan dengan Danantara sudah ditandatangani. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal setiap tahapan agar pembangunan PSEL Serang Raya selesai tepat waktu," ujar Andra Soni.

 Pembangunan PSEL di TPSA Cilowong bukan sekadar urusan membuang sampah, melainkan membawa tiga manfaat utama:

Pertama  Transformasi Lingkungan: Mengurangi tumpukan sampah secara signifikan di TPSA Cilowong.

Kedua  Kemandirian Energi: Menghasilkan energi listrik terbarukan dari pengolahan limbah.

Ketiga  Teknologi Ramah Lingkungan: Menghilangkan polusi udara (bau) yang selama ini menjadi kendala di sekitar area pembuangan.

 Dengan dimulainya kerja sama ini, Serang Raya bersiap menjadi pionir dalam tata kelola sampah modern di Provinsi Banten, sekaligus menyulap masalah lingkungan menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat luas. ( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

Pemkot Serang,Wali Kota Serang ,Wali Kota Cilegon,Bupati Serang,TPSA Cilowong

Share: