08 May 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Gebrakan besar dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menciptakan kota yang aman dan inklusif. Tepat pada Kamis, 7 Mei 2026, Kota Serang resmi mematri komitmennya terhadap keadilan sosial melalui penetapan dua regulasi "sakti": Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda Pengarusutamaan Gender (PUG).

 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Wali Kota Serang, Budi Rustandi secara tegas memberikan lampu hijau atas penetapan kedua payung hukum ini. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pernyataan perang terhadap kekerasan dan diskriminasi di kota berjuluk "Kota Madani" ini.

 Budi Rustandi mengungkapkan bahwa Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dirancang untuk menjadi sistem deteksi dini sekaligus penanganan kasus yang terintegrasi.

 "Ini adalah instrumen hukum yang komprehensif. Kita melibatkan semua lini, mulai dari koordinasi antarlembaga hingga keterlibatan dunia usaha untuk memastikan tidak ada lagi kaum rentan yang merasa sendirian saat menghadapi masalah," tegas Budi.

 Tak hanya berhenti pada perlindungan, Pemkot Serang juga mendorong kesetaraan di level kebijakan melalui Perda PUG. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap pembangunan di Kota Serang mempertimbangkan perspektif gender.

Dengan Demikian,  Pelembagaan Gender Memastikan kesetaraan hadir di setiap kantor kedinasan dan  Pemberdayaan Perempuan Mendorong peran aktif perempuan dalam ekonomi dan pengambilan keputusan. Kemudian  Apresiasi & Penghargaan, yaitu Memberikan 'award' bagi pihak-pihak yang sukses menerapkan prinsip kesetaraan.

 Sinergi Tanpa Henti untuk Kota Madani ini masih terus dalam  Proses panjang mulai dari harmonisasi hukum hingga fasilitasi dari Gubernur Banten menjadi bukti bahwa regulasi ini disusun secara matang dan tidak asal-asalan. Wali Kota Budi Rustandi pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD Kota Serang yang telah bekerja keras menyempurnakan aturan ini.

 “Semoga langkah besar ini senantiasa mendapatkan bimbingan dan perlindungan dari Allah SWT untuk kemaslahatan seluruh warga,” pungkas Budi menutup pidatonya dengan penuh optimisme.

Dengan hadirnya dua Perda ini, Kota Serang kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi daerah pionir yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga matang secara kemanusiaan. Keamanan terjamin, kesetaraan bukan lagi impian! ( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

pemkot serang,Wali Kota Serang , DPRD Serang

Share: