KOTA SERANG – Menutup akhir pekan di minggu kedua April, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penyegaran birokrasi besar-besaran. Bertempat di halaman Setda Kota Serang, Jumat (10/4/2026), sebanyak 85 pejabat resmi dilantik dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi yang berlangsung khidmat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, yang bertindak sebagai komando Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 6 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, 45 pejabat pengawas, serta 17 pejabat fungsional kini mengemban tanggung jawab baru.
Usai menandatangani Berita Acara (BA) pelantikan, Nanang Saefudin memberikan pesan yang cukup mendalam kepada seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan proses alamiah untuk menjaga kesehatan organisasi.
"Jabatan ini adalah amanah yang melekat, bukan sesuatu yang abadi. Dalam karir ASN, promosi dan rotasi adalah kebutuhan organisasi untuk memastikan pelayanan publik tetap prima," ujar Nanang di hadapan para pejabat baru.
Ada yang berbeda dalam sistem penunjukan jabatan kali ini. Nanang menekankan bahwa seluruh nama yang terpilih merupakan hasil dari penerapan Manajemen Talenta yang ketat dan objektif.
Dengan menggunakan skema "Kotak 9" (Nine-Box Grid), setiap ASN dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja nyata. Hal ini dilakukan untuk menutup ruang bagi isu-isu miring atau "ghibahisasi" yang kerap muncul menjelang mutasi.
"Kita menempatkan orang sesuai skill dan kemampuannya. Tidak ada lagi istilah jabatan 'basah' atau 'kering'. Semuanya didasarkan pada data penilaian yang sudah dilakukan sejak lama," tegasnya.
Nanang juga memberikan peringatan keras terkait performa. Jika dahulu pejabat baru bisa dievaluasi setelah 1 hingga 2 tahun, kini dengan Manajemen Talenta, pengawasan dilakukan jauh lebih dinamis.
Masa Uji Coba: Pejabat diberikan waktu 6 bulan untuk menunjukkan perubahan mindset dan kinerja.
Indikator Keberhasilan: Program kerja harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
Konsekuensi: Jika dalam satu semester tidak ditemukan progres dalam mendukung visi-misi Wali Kota, tim evaluasi (Sekda, Inspektur, dan Kepala BKPSDM) tidak segan merekomendasikan pergantian kepada Wali Kota.
"Buatlah program yang betul-betul dirasakan rakyat. Jangan asal-asalan. Kita juga harus bersiap melakukan efisiensi anggaran menyongsong tahun 2027," tambah Nanang.
Menutup arahannya, Sekda meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk tetap "Ajeg, Tegak, Lurus" dalam mendukung kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.
Kolaborasi yang solid antar-OPD diharapkan mampu mempertahankan tren positif pembangunan di Kota Serang, mulai dari peningkatan IPM hingga penurunan angka kemiskinan.
" Dengan pelantikan ini, Pemkot Serang mengirimkan pesan jelas: birokrasi kini bergerak lebih profesional, transparan, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat," ujarnya . ( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
pemkot serang,Wali Kota Serang ,Wakil Wali Kota Serang,Sekretaris Daerah Kota Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG