05 Jun 2026
WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG – Memastikan ibadah kurban masyarakat berjalan aman dan syar'i, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bergerak cepat. Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DK3P) Kota Serang resmi menerjunkan tim khusus untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesehatan hewan kurban di berbagai wilayah strategis.

 Salah satu titik krusial yang diperiksa adalah lapak besar milik Rahmat Taufik (Dadang) di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa (19/5/2026). 

Pemeriksaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyaring hewan yang beredar agar bebas dari penyakit menular.
 
 Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat DKPPP Kota Serang, Handriyan Mungin, mengungkapkan bahwa secara umum kondisi hewan kurban di wilayah Cipocok Jaya berada dalam status aman. Meski demikian, ketelitian tim medis berhasil mengidentifikasi satu ekor kambing yang terindikasi terkena penyakit kulit ringan jenis ORF (biasa disebut alf).

 "Hanya satu kambing yang terkena penyakit ORF. Ini tidak terlalu signifikan dan pemilik lapak, Pak Dadang, dengan kooperatif langsung memisahkan hewan tersebut agar tidak dijual kepada masyarakat," ujar Handriyan di lokasi pemeriksaan.
 
 Langkah progresif diambil Pemkot Serang tahun ini untuk membangun kepercayaan publik. Lapak-lapak yang lolos kurasi kesehatan langsung ditempeli stiker khusus resmi dari DKP3. Menariknya, stiker ini dilengkapi dengan teknologi QR Code (Barcode).

 Masyarakat kini tidak perlu ragu atau menebak-nebak kondisi hewan yang akan dibeli. Cukup dengan memindai (scan) barcode tersebut lewat ponsel, pembeli bisa langsung mengakses:  Informasi detail status kesehatan hewan di lapak tersebut.

 "Ini adalah bentuk pelayanan prima kami. Jika tidak sehat, tidak akan kami rekomendasikan. Barcode ini mempermudah masyarakat mendapatkan transparansi informasi," tegas Handriyan.

 Keberhasilan peningkatan kualitas kesehatan hewan tahun ini, lanjut Handriyan, merupakan dampak positif dari masifnya program vaksinasi nasional, terutama untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

 Mengingat Kota Serang bukan daerah penghasil ternak utama, mayoritas pasokan didatangkan dari luar daerah seperti Garut (Jawa Barat), Lampung, hingga Jawa Timur. Untuk membentengi wilayah dari potensi wabah, DKP3 memberlakukan aturan tanpa toleransi di pintu masuk kota.

Diantaranya,  Syarat Mutlak Semua hewan wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

 Sanksi Tegas: Hewan tanpa SKKH dipastikan akan diputar balik dan dilarang masuk ke Kota Serang.

 Untuk memaksimalkan pengawasan, DKP3 telah menyebar lima tim pemeriksa yang akan menyisir seluruh kecamatan di Kota Serang selama tiga hari ke depan.

 Di sisi lain, lanjutnya dinamika ekonomi menjelang Iduladha tahun ini menyisakan tantangan berat bagi para pedagang. Rahmat Taufik alias Dadang, yang menyediakan 200 ekor domba dan 30 ekor sapi, mengeluhkan penurunan omzet yang cukup tajam akibat fluktuasi harga.

Dadang membeberkan bahwa hingga saat ini lapaknya baru mampu menjual sekitar 67 ekor hewan. Angka ini merosot 10 hingga 20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang biasanya sudah menembus angka di atas 100 ekor.

 "Kenaikan harga pakan, biaya transportasi lintas daerah, hingga operasional harian melonjak sekitar 5 sampai 10 persen. Faktor-faktor ini yang memaksa kami menaikkan harga jual, yang akhirnya berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat," pungkas Dadang.

 Catatan Konstruktif untuk Pembeli
 Langkah preventif DKP3 Kota Serang patut diapresiasi karena memberikan rasa aman di tengah fluktuasi ekonomi. Bagi warga Kota Serang yang berniat berkurban, pastikan untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa keberadaan stiker resmi dan memindai barcode DK3P di setiap lapak fisik sebelum melakukan transaksi. (CR02)

( HS/RED )

Penulis: Benies Husaeni

Keyword:

Pemkot Serang,Wali Kota Serang,DK3P Kota Serang

Share: