Serang,- Menindak lanjuti terkait pengosongan sekaligus penertiban Gedung Juang 45 yang akan di bangun menjadi tempat Wisata Sejarah Kota Serang, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin mengikuti penertiban Gedung juang 45 tersebut.
Ada beberapa tahapan dari hasil musyawarah sebelumnya yang pernah dirapatkan bersama terkait pengosongan dan penertiban Gedung juang 45 ini. Atas perintah dari Walikota Serang bangunan ini agar percepat pengosongan gedung juang 45 supaya mengenalkan sejarah kembali terhadap seluruh masyarakat Kota Serang. Kedepannya, gedung juang ini akan di renovasi dengan tatap muka bangunan yang sama sekaligus bekerja sama dengan cagar budaya yang akan dijadikan tempat wisata sejarah Kota Serang.
Subadri mengatakan, lokasi pengosongan gedung juang 45 ini bukan karena pemerintah kota Serang untuk mengusir keberadaan DHD 45, akan tetapi setelah terbangunnya gedung tersebut akan ditempatkan lokasi ini dengan semua organisasi-organisasi kejuangan yang di lakukan oleh kantor Sekretariat gedung juang yang berada di lokasi ini. "Pengosongan ini bukan dalam rangka mengusir keberadaan DHD 45, akan tetapi pemerintah kota Serang merenovasi bangunan agar kokoh kembali pada tempat ini untuk dijadikan tempat wisata sejarah yang berada di kota serang". Ungkapnya.
Dalam hal itupun Pemerintah Kota Serang mengedepankan gedung juang 45 ini, supaya selalu menjaga dan mengunggulkan serta kondusifitas tanpa batas pada wisata sejarah di kota serang ini.