15 Jan 2026
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meluruskan informasi miskonsepsi yang menyebutkan biaya pemeliharaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang mencapai Rp 1,6 miliar per tahun. 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Arif Redy Winata, menjelaskan bahwa alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota masing-masing hanya Rp 45 juta per tahun, sesuai Standar Satuan Harga (SHS) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. 

Angka Rp 1,6 miliar yang ramai diperbincangkan, kata dia merupakan total kumulatif untuk 42 unit kendaraan dinas di lingkungan Setda, mencakup kendaraan jabatan pejabat lainnya dan kendaraan operasional.
 
"Biaya pemeliharaan mobil dinas Wali Kota jika dibagi rata hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, digunakan untuk servis rutin dan perbaikan mengingat mobilitas yang tinggi dalam melayani masyarakat dan meninjau lokasi bencana. Untuk pejabat seperti Sekda dan Asda, alokasi berkisar Rp 30 juta hingga Rp 38 juta per tahun sesuai jenis kendaraan," jelas Redy.
 
Redy sapaan akrabnya menyampaikan prihatin terhadap maraknya berita bohong yang beredar dan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, karena berita hoax dapat menyebabkan kerugian besar baik secara individu maupun masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan menjelaskan bahwa era digitalisasi membuat informasi dapat diakses dengan cepat dan luas, namun tidak semua melalui proses yang profesional.

Menurutnya, informasi akan valid jika melalui proses pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab.
 
"Prosedur pemberitaan yang baik harus mengutamakan sumber informasi kredibel, memverifikasi melalui sumber lain, mencantumkan sumber dengan jelas, serta menulis dengan bahasa yang jelas dan objektif. Lalu berita harus melalui tahap editing untuk memastikan tidak mengandung konten yang melanggar hukum dan mematuhi kode etik jurnalistik," ujar Asep saat dihubungi melalui telepon.
 
Asep juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjadi pembaca yang cermat.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang telah memberikan panduan untuk masyarakat agar menjadi pembaca yang bijak dalam mengkonsumsi informasi dari media online, yaitu dengan memerhatikan panduan sebagai berikut: 
 
- Periksa Fakta sebelum membagikan informasi dan cek fakta terpercaya.
- Pilih Sumber Kredibel dan hanya mempercayai informasi dari sumber yang dapat dipercaya.
- Jangan Terburu-buru membagikan informasi sebelum memahami isi dan kebenarannya.
 
"Kami juga mengajak masyarakat menggunakan teknologi untuk melawan hoax, dan memblokir akun yang menyebarkan berita bohong," pungkas Asep. (HS/RED)

Keyword:

Diskominfo Kota Serang,Hoax,Berita Hoax,Literasi Digital

Share: