Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Kota Serang Periode Agusutus 2020

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Kota Serang Periode Agusutus 2020

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Kota Serang Periode Agusutus 2020

SERANG (23/09) – Pada hari Rabu, 23 September 2020 Pemerintah Kota Serang mengadakan rapat koordinasi yang membahas tentang koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretariat Daerah, hingga seluruh kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah Kota Serang melihat keberadaan atau masalah berdasarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari masing-masing OPD. Berdasarkan PAD tersebut dapat disimpulkan ada dua OPD terbaik yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar 77% dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar 70%.

 “Alhamduillah Kedua OPD sudah melampaui batas terget yaitu 70%”Ungkap Wali Kota Serang, H. Syafrudin

Pada kesempatan itu juga Wali Kota Serang, H Syafrudin membahas kelanjutan PSBB di Kota Serang terkait penanganan Covid-19 yang akan berakhir pada 24 Agustus 2020 untuk berencana melanjutkan kembali adanya PSBB di Wilayah Kota Serang. Setelah adanya kegiatan Check Point di 8 Titik Wilayah Kota Serang tenyata tidak efektif sebagian Titik Wilayah menerapkan PSBB, dikarenakan setelah diterapkannya Protokol tersebut masih adanya protokol yang dilanggar. Sehingga di sebagian Wilayah malah peningkatannya semakin meningkat.

“Dalam Seminggu bisa Enam sampai Sembilan orang yang terpapar Covid-19 dan setelah melihat ini PSBB sepertinya akan beralih untuk makin memperketat protokol kesehatan bagi masyarakat kemudian yang terpapar atau positif di lingkungan wilayah masing-masing akan diadakan penyemprotan desinfektan”Ucapnya

 

apbd agustus 2020

 

Penyemprotan desinfektan di Wilayah Kota Serang akan di atur dan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat masing-masing Kelurahan dan Kecamatan. Tata Pelaksanaanya akan direncanakan oleh Lurah di masing-masing Wilayah yang nantinya akan turun langsung untuk mengadakan penyemprotan.

“Mudah-mudahan langkah ini lebih efektif, karena selama ini penyemprotan nyaris tidak ada untuk sebagian Wilayah, maka PSBB Ke-2 akan direncanakannya penyemprotan di Wilayah masing-masing atau di Wilayah yang terpapar Covid-19”Ujar H. Syafrudin.