Serang, Selasa (22/9/2020) – Wali Kota Serang, H. Syafrudin, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kota Serang, Asep Saprudin, beserta jajarannya menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara daring di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang.
Untuk pertama kalinya, Rakernas ini diadakan secara daring karena adanya wabah COVID-19. Umumnya rapat ini diselenggarakan secara rutin setahun sekali, setelah pemeriksaan laporan keuangan baik pusat dan daerah. Tujuan diadakannya rapat ini ialah untuk memberikan arahan wawasan terkait dengan penanganan COVID-19 dari sisi perencanaan keuangan dan pengawasan, sampai dengan pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rakernas yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI ini membahas tentang perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan untuk penanganan COVID-19, penggunaan anggarannya, serta pelaksanaannya agar tidak terjadi penggunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain membahas hal-hal tersebut, Rakernas kali ini juga membicarakan pemberian penghargaan bagi pemerintah daerah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.
Opini wajar tanpa pengecualian merupakan opini yang dikeluarkan oleh auditor ketika tidak ditemukan kesalahan yang secara material pada laporan keuangan dan laporan keuangan dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.“Yang memeriksa kan nanti BPK, nanti kalau pemerintah daerah opini WTP akan dapat penghargaan” jelas