16 Aug 2025
WIB

Layanan PPID

Infografis

Pencarian Dokumen

Cari dokumen informasi publik

KOTA SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menggelar sosialisasi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah serta sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (14/8/2025).

Dimana, dalam acara tersebut itu juga, Bapenda Banten turut membeberkan fungsi dan kegunaan dari pajak, salah satunya yang bersumber dari PKB dan BBNK yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah. 

Analis keuangan pusat dan daerah pada Bapenda Provinsi Banten Bahtian Rustandi mengatakan, selain untuk membiayai pembangunan daerah, pajak PKB dan BBNKB juga berguna untuk keperluan membiayai masyarakat. 

"Seperti untuk membiayai santunan korban kecelakaan di jalan raya contohnya, " kata Bahtiar. 

Tidak sampai disitu, pajak PKB dan BBNK juga berguna untuk keperluan pembangunan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. 

"Karena disitu ada opsen pajak PKB dan BBNK yang secara real time dibagi langsung dengan Kabupaten dan Kota," katanya. 

Melalui opsen pajak PKB dan BBNKB tadi,...

Wali Kota Serang

H.Budi Rustandi,SE

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

PJ Wali Kota Serang
Plh. Sekretaris Daerah Kota Serang

Wakil Wali Kota Serang

Nur Agis Aulia,S.Sos

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

GALERY