15 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menggelar sosialisasi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah serta sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (14/8/2025).

Dimana, dalam acara tersebut itu juga, Bapenda Banten turut membeberkan fungsi dan kegunaan dari pajak, salah satunya yang bersumber dari PKB dan BBNK yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah. 

Analis keuangan pusat dan daerah pada Bapenda Provinsi Banten Bahtian Rustandi mengatakan, selain untuk membiayai pembangunan daerah, pajak PKB dan BBNKB juga berguna untuk keperluan membiayai masyarakat. 

"Seperti untuk membiayai santunan korban kecelakaan di jalan raya contohnya, " kata Bahtiar. 

Tidak sampai disitu, pajak PKB dan BBNK juga berguna untuk keperluan pembangunan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. 

"Karena disitu ada opsen pajak PKB dan BBNK yang secara real time dibagi langsung dengan Kabupaten dan Kota," katanya. 

Melalui opsen pajak PKB dan BBNKB tadi, pihaknya berharap pembangunan infrastruktur Kabupaten dan Kota juga bisa lebih dipercepat. Meski kewenangan dalam pelaksanaan pemungutannya menjadi kewenangan Pemprov Banten. 

"Kabupaten dan Kota juga bisa langsung mendapatkan pajak ini juga melalui opsen PKB dan opsen BBNKB, " katanya. 

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Banten, khususnya wajib pajak (WP) untuk taat dalam membayarkan pajak kendaraannya, termasuk dengan melakukan balik nama kendaraan, sebagai bentuk dukungan masyarakar terhadap pembangunan daerah disegala bidang. 

"Mumpung masih ada kesempatan waktu pemutihan pajak yang sangat meringankan wajin pajak (WP), " tutup Bahtiar. 

Paur STNK Polres Serang Kota Aat Hidayat mengatakan, dengan melakukan balik nama kendaraan, pemilik kendaraan juga telah ikut serta dalam suksesi program pemerintah dalam proses pendataan kepemilikan kendaaran. 

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyalah gunaan kendaraan yang sering terjadi, sementara kepemilikannya telah berpindah tangan. 

"Jadi jangan sampai ada kendaraan yang digunakan untuk kejahatan, misalnya. Namun, karena belum dibalik nama, akhirnya polisi mencari tahu ke alamat pemilik kendaraan yang terakhir, padahal kendaraan yang digunakan tadi sudah beberapa kali berpindah tangan. Inilah salah satu pentingnya untuk dibalik nama, " kata Aat.(DK/RED)

Share: