
SERANG,- Verifikasi efesiensi Belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres).
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi setelah melangsungkan rapat bersama wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, Rabu (5/3/2025)
"dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Serang, baik kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang sesuai (Inpres) tadi telah selesai dilakukan verifikasi belanja daerah tahun 2025," kata Budi
Hasil dari verifikasi belanja daerah tersebut, kata Budi dana efesiensi pemerintah Kota Serang mencapai 34miliar.
Ia juga menegaskan di era kepemimpinannya tidak diperkenankan adanya lagi rapat di luar Kota, kecuali dengan adanya undangan.
"saya masih menyisir lagi tadi baru dapat 34 miliar dan target itu diangka 50-60 miliar," ucap Budi
Adapun yang di efesiensi, lanjut Budi adalah Perjalanan dinas, acara seremonial, rapat-rapat di luar Kota yang tanpa dengan adanya undangan.
"Dana efesiensi akan dikembalikan kepada kesehatan, pendidikan dan infrastruktur karena ada mandatoring yang artinya harus Balik lagi biar nanti dana dari pusat keluar," jelas Budi. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News





