KOTA SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menegaskan bahwa kawasan Royal Baroe dibangun menggunakan uang masyarakat yang bersumber dari pajak.
Oleh karena itu, Royal Baroe merupakan milik bersama seluruh warga Kota Serang.
Nanang mengatakan, sudah sepantasnya seluruh elemen masyarakat memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga dan merawat kawasan tersebut agar tetap nyaman dan lestari.
“Royal Baroe dibangun dari uang masyarakat. Ayo kita jaga Royal Baroe bersama-sama,” ujar Nanang.
Menurutnya, sikap memiliki terhadap Royal Baroe dapat diwujudkan dengan menjaga seluruh properti yang telah dibangun serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya.
Hal itu disampaikannya menyusul ditemukannya sejumlah fasilitas di kawasan Royal Baroe yang mengalami kerusakan, meskipun kawasan tersebut baru saja diresmikan oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi pada Sabtu (26/12/2025) lalu.
“Ditemukan ada beberapa properti yang rusak. Ini perlu kesadaran bersama untuk merasa memiliki,” katanya.
Terkait kebersihan lingkungan, Nanang menyebutkan Pemkot Serang telah menempatkan sebanyak 38 tong sampah di kawasan Royal Baroe. Selain itu, sebanyak 18 petugas kebersihan juga disiagakan untuk menjaga kebersihan area tersebut.
Dengan kondisi yang bersih, tertata, dan fasilitas yang terjaga, diharapkan Royal Baroe dapat menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi magnet bagi para pengunjung, tidak hanya dari dalam daerah tetapi juga dari luar daerah.
Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, Pemkot Serang juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas agar kawasan Royal Baroe steril dari kendaraan bermotor.
“Kawasan akan ditutup dari kendaraan mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB. Gerbang akan kami tutup,” pungkasnya. (DK/RED)
Keyword:
sekda kota serang,Royal Baroe,pemkot serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG