29 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG- Usai menggelar rapat pembahasan Tindak Lanjut (TL) evaluasi kerja sama Pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengungkapkan pengelolaan Pasar Rau sebentar lagi dapat dikelola Oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. 

Ia menuturkan bahwa pada intinya pihak pengelola pasar rau sudah beritikad baik untuk mengakhiri kerjasama. 

"ya.  Pada intinya dari pihak pengelola pasar Rau sudah ada beritikad baik untuk mengakhiri secara bersama-sama, tapi tentu kita juga di dalam nanti pengakhiran kerja sama itu tetap harus merujuk kepada aturan perundang-undangan," ucapnya, usai rapat Senin 29 Desember 2025.

Ia juga mengungkapkan secara tekhnis nanti bisa mengkomunikasikan bersama dinas terkait untuk lebih jelasnya 

"Oke, secara teknis nanti Pak Wahyu menjelaskan. Oke, makasih," ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengungkapkan Pemkot Serang akan mengakhiri kerja sama dengan PT Pesona terkait pengelolaan Pasar Rau. 

Menurutnya, Kesepakatan pengakhiran kerja sama akan dituangkan dalam surat berdasarkan Berita Acara (BA) yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

"Pengelolaan Pasar Laut akan dialihkan ke Dinas Koperasi UKM, setelah proses audit oleh Pemda Kota Serang. PT Pesona masih mengelola Pasar Laut hingga tahun 2029, namun Pemkot Serang berencana mempercepat proses pengakhiran kerja sama," Jelasnya

Lebih lanjut, Wahyu sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa Luas Pasar Rau sekitar 5 hektar dengan 3.000-an bangunan eksisting. 

"PT Pesona memiliki kewajiban 27% dari hasil bersih pengelolaan, sekitar Rp 800.000.000 per tahun yang diserahkan," pungkasnya (HS/RED)

Penulis : Benies Husaini

Keyword:

pasar rau,pemkot serang

Share: