Syafrudin: Terkait anggaran Keterbukaan informasi publik yang ada di PPID akan di Tingkatan

Syafrudin: Terkait anggaran Keterbukaan informasi publik yang ada di PPID akan di Tingkatan

Syafrudin: Terkait anggaran Keterbukaan informasi publik yang ada di PPID akan di Tingkatan

SERANG, Wali Kota Serang hadir dalam Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik, bagi Pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID) Kota Serang, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, tahun 2022 secara Virtual, bertempat di Co-Work Space Diskominfo Kota Serang, Senin (12/09). Setelah menghadiri Monev Syafrudin mengatakan, selaku Walikota Serang terkait komitmen bersama tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Serang sudah membuat peraturan Wali Kota Serang dengan nomor 042/kep.90-Huk/ 2022 tentang pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi lingkungan pemerintah.

Selain itu, keterbukaan informasi publik ini juga Sesuai dengan peraturan Komisi informasi nomor 1 tahun 2021. Jelas Syafrudin

Terkait Inovasi Keterbukaan informasi publik yang ada di Dinas kominfo Kota Serang ada beberapa inovasi diantaranya Rabeg, Ragem, PPID, dan KIM.

"Alhamdulillah inovasi-inovasi ini bagian dari bentuk keterbukaan informasi publik bagi masyarakat atau OPD yang tentunya untuk memudah informasi yang positif dan negatif dari masyarakat" sambung Syafrudin

Ia mengungkapkan dengan monev kali ini ada evaluasi dari KI Provinsi untuk PPID Kota Serang terkait anggaran.

“ Iya, tadi sudah di jelaskan dari sisi jaringan dan keterbukaan informasi Publik, PPID Kota Serang sudah sangat baik, kemudian barangkali ada yang perlu evaluasi masalah anggarannya menurut KI Provinsi. Pemkot Serang InsyaAllah akan segera evaluasi kalau memang ada kekurangan InsyaAllah akan tambahkan”, jelas Syafrudin. (HS-MN/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M.Pd & Monica Noviola

Editor : Bagus Setya Kurniawan,SH,MH