19 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, - Untuk meningkatkan terwujudnya kota serang satu data, Dinas komunikasi dan informatika (DISKOMINFO) Kota Serang melakukan pertemuan dengan beberapa OPD dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang di adakan di hotel flaminggo lantai 2 (26/07).

Mengingat peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia. Satu data indonesia yang dimaksudkan untuk mengatur penyelengaraan tata kelola datayang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

langkah yang sudah dilakukan untuk mewujudkan program tersebut, DISKOMINFO Kota Serang telah melakukan gebrakan baru untuk mewujudkan hal tersebut yakni dengan aplikasi Sistem Informasi Kota Serang Dalam Angka (SIKONDANG) yang sudah diluncurkan sejak tahun 2017 yang lalu. Aplikasi SIKONDANG aplikasi ini di rancang agar mempermudah dalam proses pembangunan daerah melalui pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, lengkap, akuntable, dinamis, mudah diakses dan berkelanjutan.

Kepala DISKOMINFO Kota Serang Arif Rahman Hakim juga memberikan sambutan di acara tersebut, arif menyampaikan bahwa dalam mendukung program tersebut FGD ini perlu di adakan mengingat ada beberapa kendala yang dialami oleh DISKOMINFO Kota Serang. "aplikasi SIKONDANG ini digunakan untuk mempermudah urusan pembangunan daerah Kota Serang namun dalam berjalannya sistem ada beberapa kendala salah satunya mengenai pengumpulan data dari OPD" ucapnya.

dengan adanya agenda teraebut diharapkan koordinasi tiap OPD dapat meningkatkan kualitas sistem yang sudah di buat sebelumnya terutama kurangnya data dari OPD, "Dalam FGD ini akan membahas mengenai standart struktur data dari setiap OPD untuk memenuhi kebutuhan data di lingkungan Pemerintah Kota Serang termasuk sebagai dasar data pada program satu data indonesia" tambahannya. (MFA-FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Muhammada Fikri Aslama, A. Md & Fadlan Imam Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH

Share: