29 Jun 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Wali Kota Serang hadir dalam Undangan acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Serang dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Serang dan Kementerian Agama Kota Serang, bertempat di aula lt.1 Setda Kota Serang, Kamis (14/07). Hadir dalam kesempatan ini Wali Kota Serang dan juga Kepala Mabicab Kota Serang Syafrudin, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Kota Serang Alpedi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang Abdul Rojak, Ketua Kwarcab Kota Serang Ahmad Saefullah, LPK Kwarcab Hidayat, Waka Kwaran Serang Atang Toha, andalan Penggalang PI Kwarcab Nurjaemah dan seluruh anggota Kwarcab Kota Serang.

Ketua Kwarcab Kota Serang Ahmad Saefullah menyampaikan, Pada kesempatan ini alhamdulillah bisa silaturahim dan bisa menyelesaikan nota kesepahaman ini, Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada dinas pendidikan dan kemenag Kota Serang yang telah menandatangani nota kesepahaman ini. Ia juga mengungkapkan Merasa bangga dan bahagia kepada Pemkot Serang yang telah memfasilitasi gerakan Pramuka kwartir cabang Kota Serang.

Ia kembali menyampaikan bahwa setelah Nota kesepahaman ini di buat kedepan akan menyelenggarakan peringatan hari jadi Pramuka ke-61 pada tanggal 14 Agustus, serta akan menyelenggarakan kegiatan Jambore Tingkat Nasional, dan lomba-lomba LP2 dari Kwarran-Kwarran yang nantinya akan ke tingkat LP3 dan LP4 semuanya itu dari siswa/i terbaik dari kota serang.

"Mudah-mudahan dari gerakan Pramuka ini bisa menjadikan sinergi yang lebih baik di Kota Serang ". Jelasnya

Ahmad Saefullah juga menambahkan bahwa Kwarcab Kota Serang masih belum memiliki bumi perkemahan. "mudah-mudahan pada Lomba LP3 nanti Kwarcab dapat memiliki bumi perkemahan sebagai Hadian untuk Kwarcab Kota Serang". Tambahnya

Selanjutnya Kepala kantor kementerian agama Kota Serang Abdul Rojak menyampaikan, bahwa kemenag mendukung penuh dari gerakan Kwarcab Kota Serang ini, mudah-mudahan dengan adanya MOU ini program dari Kwarcab semakin baik, semakin kualitas dan terorganisir.

"Kemenag Kota Serang akan mengintruksikan kepada Sekolah-sekolah yang di bawah naungannya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan kepramukaan Kwarcab Kota Serang".

kembali ia menyampaikan kwarcab ini harus dapat bersinergi dengan seluruh OPD yang berhubungan sehingga tidak hanya dengan dua OPD saja. Serta juga harus bisa melakukan perubahan dengan cara revitalisasi kegiatan.

"Revitalisasi kegiatan ini penting karena siswa/i jaman dulu akan berbeda dengan siswa/i jaman sekarang, sehingga kegiatan-kegiatan kepramukaan haru kekinian agar tidak monoton". Jelas Abdul Rojak

Kadis Pendidikan dan kebudayaan Kota Serang Alpedi dalam sambutannya menyampaikan, regulasi kepramukaan ini sudah kuat dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka dan berasaskan Pancasila dan Permendikbud Nomor 63 tahun 2014 tentang ekstrakurikuler wajib dalam satuan pendidikan.

Alpendi menyampaikan kalau Pramuka tidak mau ditinggalkan oleh siswa
/I pada masa sekarang, Pramuka itu harus berbenah diri, dengan berinovasi dalam kegiatan-kegiatan dan program.

"Sehingga kelesuan-kelesuan siswa/i dalam kegiatan Pramuka tidak nampak lagi akan tetapi nampak keceriaan dan kebahagiaan".

Oleh karena itu harus ada kesepakatan dan Kesepahaman bersama agar gairah gerakan Pramuka ini bisa berjalan Siwa/i tidak malas lagi dalam mengikuti gerakan Pramuka.

"Berikan wawasan baru bagi siswa/i jangan sampai follow up nya itu tidak ada gairah, karena pada dasarnya Pramuka itu melatih Tanggungjawab, jujur yang kelak nanti akan dibutuhkan untuk pemimpin dimasa mendatang". Sambung alpendi. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH

Share: