Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.

Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.

Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.

Rapat yang sebelumnya diselenggarakan pada tanggal 30 Januari 2021 sempat tertunda, kini rapat tersebut diselenggarakan kembali pada tanggal 31 Januari 2021. Rapat yang diselenggarakan secara daring, yang dihadiri oleh semua jajaran Kementrian RI, Kapolri, Panglima TNI, dan jajaran Forkompimda dari masing-masing daerah, meski berjalan dengan daring rapat ini dibahas secara serius.

Menurut Kemenkes RI, Budi Gunadi Sadikin, meminta agar penanganan Covid-19 bagi para pasien bisa lebih dipilah, bagi pasien yang bisa masuk dalam perawatan di Rumah Sakit, dengan tujuan agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas dan penanganan yang maksimal bagi para pasien. "Yang masuk ke Rumah Sakit yang hanya terdeteksi virus Covid-19 di dalam paru-paru nya saja" terangnya, tujuan lain dari pemilihan pasien tersebut juga agar tidak terjadi collapse atau kapasitas berlebih pada ruangan Rumah Sakit yang tersedia.

Berdasarkan hasil dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Satu (PPKM I) yang dilakukan digelombang pertama pada tanggal 11-25 Januari 2021, memperoleh hasil positive rate naik dan ekonomi tertekan penyebabnya adalah implementasi yang kurang maksimal atau dalam eksekusi nya kurang, faktor lainnya adalah kejenuhan masyarakat, kejenuhan aparat dan program vaksinasi yang membuat masyarakat menjadi mengendur akan pentingnya protokol kesehatan.

Dalam PPKM II yang sedang diselenggarakan dari tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021 akan lebih diperketat dan lebih sistematis dalam penanganannya, dengan harapan PPKM II bisa menekan kasus positif dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.(TY/RED).

 

Pembuat Artikel : Try Yudhistira, S. Kom

Editor                 : Rizki Ikhwani, S. STP, M. Si