
Serang,- Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring razia penertiban pajak kendaraan bermotor atau PKB.
Razia penertiban pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Jenderal Sudirman dekat Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Selasa, 25 Februari 2025.
Razia ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Razia penertiban pajak kendaraan bermotor ini berkolaborasi dengan Polres Kota Serang, Jasa Raharja, Samsat Kota Serang, dan Bapenda Provinsi Banten.
Ia berharap para wajib pajak atau WP agar bisa tertib dalam pembayaran piutang pajak kendaraan, karena hasil dari pajak tersebut bisa langsung membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur serta meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
"Hasil dari pajak ini akan kembali digunakan untuk masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, dan kepentingan akses publik lainnya,” jelasnya. (FL/RED)
Share:
Categories
More News





