02 Jan 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Realisasi pendapatan asli daerah atau PAD dari retribusi sampah DLH Kota Serang tahun 2024 belum optimal.

Realisasi PAD melalui retribusi sampah DLH Kota Serang baru mencapai Rp 3,2 miliar dari target Rp 4,8 miliar.

Dengan belum terealisasi PAD retribusi sampah, DLH Kota Serang harus menggenjot pendapatan agar retribusi sampah tahun 2024 tercapai target.

Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, tahun 2024 capaian PAD retribusi layanan persampahan belum optimal seratus persen.

"Jadi dari total target Rp 4,8 miliar, kita sudah terealisasi Rp 3,2 miliar tahun ini," ujar Farach,

Ia menjelaskan, retribusi layanan persampahan itu bersumber dari beberapa jenis.

Di antaranya, pembayaran dari sampah rumah tangga, kios, pertokoan, pasar, rumah makan, perkantoran serta yang lain.

Setiap jenis retribusi dikenakan tarif berbeda-beda tergantung dari klasifikasi yang diatur dalam peraturan daerah (perda).

Berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2024 rumah sederhana itu Rp 10.000, rumah sedang Rp 12.500, rumah besar Rp 15.000. Yang paling banyak serapan retribusi dari sampah rumah tangga.

"Untuk data itu ada pihak ketiga yang melakukan, tapi paling banyak menyumbang retribusi dari sampah rumah tangga,” katanya.

Farach menuturkan, untuk pembayaran retribusi layanan persampahan ada yang melalui Ketua RT atau pihak ketiga yang langsung setor ke kas daerah Pemkot Serang.

"Biasanya dikoordinir sama RT langsung masuk kas daerah. Ada yang dari pihak ketiga setor ke kas daerah. Bukan dari RT ke petugas pungut, tapi dari RT langsung ke kas daerah," tegasnya. (FL/RED)

Share: