Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP dari BPK Pewakilan Banten

Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP dari BPK Pewakilan Banten

Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP dari BPK Pewakilan Banten

SERANG - Pemerintah Kota Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Periksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang telah di audit.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama saat acara penyerahan LHPLKPD di Kantor Wilayah BPK Provinsi Banten, Rabu (25/05/2022).

"Pada kesempatan yang baik ini, Opini WTP Kota Serang, dan Tangerang Selatan tetap mempertahankan WTPnya, capaian ini menjadi momentum agar mendorong kesejahteraan masyarakat, tanpa mengurangi akuntabel dan efesiensi pengguna anggaran," katanya.

Bersamaan, menanggapi hal tersebut Walikota Serang Syafruddin mengatakan atas nama pemerintah kota (pemkot) serang mengucapkan terimakasih dan ini merupakan salah satu tanggung jawab kami sebagai kepala daerah.

"Tentunya banyak hal suka dan duka yang menjadi perjalanan yang harus kita lalui, atas nama pemkot serang selama dua bulan pemeriksaan terakhir terimakasih dan allhamdulilah Opini WTP atas kerjasama yang baik," tutur Syafruddin.

Sebelumnya, pemerintah kota serang berhasil meraih Opini WTP atas LKPD pada tahun 2020 lalu. Untuk sekedar diketahui, opini audit ini menggunakan empat kriteria utama.

Kriteria pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern. (FL/RED).

 

Penulis artikel : Fadhlan Imam Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH